Berita Cilacap

Kesal saat Tagih Utang, Warga Garut Jabar Gigit Jari Warga Wanareja Cilacap Hingga Putus

Pria berinisial R (34), warga Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena menggigit UW (67), warga Wanareja, Cilacap.

UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. Warga Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena menggigit jari tangan warga Wanareja, Cilacap, hingga putus lantaran kesal saat menagih utang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pria berinisial R (34), warga Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena menggigit UW (67), warga Wanareja, Cilacap.

Kasus ini sampai ke tangan polisi karena gigitan R membuat jari tangan kanan UW putus.

Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada 24 April 2023 lalu di halaman rumah UW di Dusun Mangunjaya RT 02 RW 16, Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Cilacap.

"Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang kepada istri korban yang tak kunjung dibayarkan," ungkap Gatot, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Bantuan Pangan untuk 19.869 Keluarga Berisiko Stunting di Cilacap Segera Disalurkan

Menurut Gatot, saat itu, pelaku dan istri korban sempat terlibat cekcok karena istri korban tidak sanggup membayar utang.

Mengetahui hal itu, UW kemudian datang melerai keduanya.

Bukannya keributan berakhir namun R justru menantang korban untuk berkelahi.

Hingga akhirnya, terjadilah pergumulan di antara keduanya.

Saat itulah, R menggigit jari tangan UW hingga jari tengah tangan kanan UW putus pada bagian ujung jari.

"Pelaku menggigit jari tangan korbanya hingga terputus," katanya.

Baca juga: Banjir Cilacap Terkini: Genangan Telah Surut, Personel Brimob dan Polairud Tetap Disiagakan

Usai kejadian itu, istri UW melaporkan perbuatan R kepada pihak berwajib.

Atas perbuatannya itu, R diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cilacap. (*)

Baca juga: Duh, Mantan Koruptor hingga Bandar Narkoba Boleh Nyaleg di Pemilu 2024

Baca juga: 6 Tuntutan Buruh di Jawa Tengah saat Peringatan May Day, Mulai Capres hingga Omnibus Law

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved