HPS Tribun

Tips Bawa Bagasi di Kereta Api Tanpa Dikenai Biaya Tambahan

Pelanggan hanya diperbolehkan membawa barang di bagasi tanpa dikenakan biaya dengan berat maksimum 20 kilogram. 

TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Calon pemudik bersiap naik kereta di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (16/4/2023). 

TRIBUNBANYUMAS. COM, Penumpang kereta api tidak pernah lepas dari barang bawaan. Banyak penumpang membawa barang dalam jumlah banyak.

Namun PT KAI mengatur batas barang penumpang yang bisa dibawa. Jika melebihi standar yang ditentukan, penumpang akan dimintai biaya tambahan. 

Berikut ini penjelasan PT KAI soal batas barang penumpang yang dibawa supaya tidak kena biaya tambahan. 

Pertanyaan
Halo KAI. Mohon informasinya, apakah penumpang dikenakan biaya tambahan saat bawa barang banyak di kereta? Terima kasih.

Pengirim: 08232949xxxx

Jawaban

Terima kasih. Pelanggan hanya diperbolehkan membawa barang di bagasi tanpa dikenakan biaya dengan berat maksimum 20 kilogram. 

Adapun volume maksimum barang yang dibawa 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x sentimeter dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

jika pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis dan Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.

Manajer Humas KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved