Berita Semarang
Tiga Minimarket di Semarang Disegel, Diberi Waktu 7 Hari Lengkapi Izin atau Dibongkar Paksa
Tiga minimarket di ibu kota Jawa Tengah disegel Satpol PP bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Senin (17/4/2023).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tiga minimarket di ibu kota Jawa Tengah disegel Satpol PP bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Senin (17/4/2023).
Penyegelan dilakukan karena tiga toko modern tersebut tidak mengantongi izin lengkap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penyegelan berawal dari aduan warga.
Mereka melaporkan dugaan minimarket yang tidak berizin.
Baca juga: Selain Ryo Fuji, Satu Pemain Jepang di PSIS Semarang Juga Tak Diperpanjang, Dikembalikan ke Tim Asal
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan.
Fajar mengatakan, ada 42 toko modern yang tidak berizin lengkap, antara lain tak dilengkapi persetujuan bangunan gedung (PBG), keterangan rencana kota (KRK), dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL).
Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan penyegelan secara bertahap. Kali ini, ada tiga toko modern yang disegel, semuanya ada di Semarang Barat.
Selain karena adanya aduan masyarakat, penyegelan itu dilakukan juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, keberadaan toko modern yang tidak berizin mengurangi pendapatan Kota Semarang.
"Pemkot Semarang masih butuh banyak PAD. Kalau tidak berizin, berdampak pada PAD," ucapnya.
Baca juga: Eks Wali Kota Semarang Sukawi Dipanggil Polda Jateng, Terkait Dugaan Korupsi yang Tewaskan Iwan Budi
Disdag, kata dia, melayangkan surat kepada para pemilik toko modern untuk segera mengurus perizinan lengkap.
Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada klarifikasi, pihaknya akan memberikan sanksi berat berupa pembongkaran bangunan.
"Saya tunggu 7x24 Jam. Kalau tidak segera menghadap, semua saya segel. Jika tidak segera melengkapi izin dan nekat berjualan, bangunan bisa dirobohkan," tegasnya.
Sementara, karyawan toko modern enggan memberikan tanggapan saat dimintai keterangan. (*)
Baca juga: Cegah Pungli, Tim Saber Pungli Diminta Sering Turun ke Lapangan Cek Tarif Parkir hingga Calo Tiket
Baca juga: Apes, 167 Warga Miskin di Wonogiri Ditolak Ikut Program Listrik Gratis. Data Dipakai Pihak Lain
perizinan minimarket
Satpol PP Kota Semarang
minimarket disegel
toko modern disegel
kejadian semarang hari ini
Semarang Hari Ini
Kematian Mahasiswa FH Unnes Diduga Janggal, Kampus Siap Beri Pendampingan ke Keluarga |
![]() |
---|
Polisi Sebut Iko Mahasiswa Unnes Semarang Tewas Kecelakaan, Alumni FH Unnes Endus Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.