Pemerkosaan Santri Batang
Didesak Kapolda dan Gubernur, Pengasuh Ponpes di Batang Mengaku Cabuli 2 Santriwati yang Kini Alumni
Pengasuh pondok pesantren WMA (57) yang juga tersangka percabulan belasan santriwati, mengaku mencabuli dua santriwati yang kini telah menjadi alumni.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pengasuh pondok pesantren WMA (57) yang juga tersangka percabulan belasan santriwati, mengaku mencabuli dua santriwati yang kini telah menjadi alumni.
Pengakuan ini muncul saat menjawab pertanyaan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam jumpa pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).
Saat itu, Ganjar bertanya apakah tersangka menyesal melakukan perbuatannya.
WMA kemudian agak menunduk dan mengaku menyesal.
"Masyaallah, saya sangat menyesal sekali," ujar WMA.
Baca juga: Korban Pengasuh Ponpes Cabul di Batang Capai 14 Santriwati. Begini Cara Pelaku Merayu Korban
Pertanyaan lain juga terlontar dari awak media yang ingin mengetahui jumlah korban yang telah dia cabuli.
"Itu ada wartawan tanya, coba jawab jujur, ada berapa korbannya, jujur saja," ujar Ganjar.
Tidak hanya Ganjar, Kapolda juga ikut mendesak tersangka untuk berkata jujur di hadapan media.
"Kelalen, Pak, sekitar 15. Baru melakukan itu 2019, ada alumni 1 atau 2," ujar tersangka.
Mendengar jawaban ini, Kapolda meminta penyidik mencatat dan menambahkan sebagai korban percabulan WMA.
"Lha itu, coba Polres, dicatat itu, dikembangkan lagi, apakah ada korban lain," pinta Kapolda.
Pihak kepolisian masih akan terus mengembangkan kasus tersebut.
Apalagi, beredar kabar, korban bejat WMA mencapai puluhan.
Baca juga: Geram Percabulan di Ponpes Batang, Ganjar Bentuk Posko dan Terjunkan Tim Trauma Healing bagi Korban
Hingga Selasa, korban yang atelah melapor dan melakukan visum ada 14 santriwati. Dimana, 13 di antaranya masih berusia remaja.
Kasus ini terungkap setelah santriwati korban percabulan WMA melapor ke polisi.
Modus yang digunakan, WMA menerawang dan menyatakan masa depan santriwati itu suram.
Kemudian, untuk membuang sial, WMA merayu korban agar mengikuti kemauannya untuk disetubuhi.
Sebelum itu, dia bersalaman dan mengucap ijab kabul tanpa ada saksi, yang seolah-olah menunjukkan keduanya telah menikah siri.
Maka, korban akan mendapatkan karomah atau berkah keturunan.
Setelah menyetubuhi korban, tersangka memberi uang jajan dan mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain.
Karena perbuatan yang dilakukan tersebut dianggap benar dan sah sebagai suami istri.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (*)
Baca juga: Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Rencana! Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat Kabulkan Banding KPU
Baca juga: Anas Urbaningrum Menghirup Udara Bebas Disambut Massa: Pastikan Bisa Berdiri Tegak dan Masih Waras
percabulan di ponpes
pengasuh ponpes cabul
percabulan
percabulan di batang
percabulan batang
Batang
TribunBanyumas.com
pengasuh ponpes perkosa santri
Ponpes di Batang Bakal Ditutup jika Pengasuhnya Terbukti Cabul, Kemenag Tunggu Hasil Sidang |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Emosi Cecar Pengasuh Ponpes yang Cabuli 17 Santrinya di Batang : Kami Marah! |
![]() |
---|
Geram Percabulan di Ponpes Batang, Ganjar Bentuk Posko dan Terjunkan Tim Trauma Healing bagi Korban |
![]() |
---|
Korban Pengasuh Ponpes Cabul di Batang Capai 14 Santriwati. Begini Cara Pelaku Merayu Korban |
![]() |
---|
Modus Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati: Nikahi Siri Tanpa Saksi untuk Cegah Sial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.