Berita Banyumas

Aksi Demo Mahasiswa di Banyumas Diwarnai Bakar Ban, Tolak UU Cipta Kerja

Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Banyumas menggelar demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Senin (10/4/2023).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Aksi bakar ban mewarnai demo mahasiswa dari berbagai universitas di Banyumas menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di depan kantor DPRD dan bupati Banyumas, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Banyumas menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor DPRD dan bupati Banyumas, Senin (10/4/2023).

Demonstrasi itu diwarnai aksi membakar ban dan sempat terjadi aksi saling dorong antara aparat kepolisian dan mahasiswa.

Aksi diawali dengan long march dari depan Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) menuju ke Alun-alun Purwokerto.

Baca juga: Diwarnai Interupsi dan Walk Out Fraksi, Sidang DPR RI Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang

Sesampainya di depan gerbang komplek Gedung DPRD Banyumas, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kami menilai, proses pengesahan UU itu telah mengangkangi hukum dan menjebak rakyat."

"Narasi besar kita adalah cabut UU Cipta Kerja. Itu menjadi narasi besar yang akan kami kawal pada aksi demonstrasi," ujar koordinator lapangan demo, Aji Satya, saat melakukan orasi.

Massa menuntut Bupati Banyumas Achmad Husein dan Wakil Bupati Sadewo, serta Ketua DPRD Banyumas Budi Setiawan memberikan statement terkait pencabutan UU Cipta Kerja ini.

"Jadi, nanti, ke depannya, kita akan ada kertas tuntutan yang akan ditandatangani oleh mereka," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga menuntut adanya statement dari perwakilan pemerintah dalam bentuk video.

Cara tersebut menunjukkan pemerintah daerah menyetujui aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Baca juga: Kecewa Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM UI Buat Meme Ketua DPR Puan Maharani Bertubuh Tikus

Menurut mereka, permasalahan-permasalahan yang ada dalam UU Cipta Kerja adalah masalah substansial mulai dari pasal-pasal tentang upah minimum yang dipangkas, pesangon, cuti, dan izin lingkungan.

"Apabila Pemkab Banyumas tidak merespon unjuk rasa ini maka mahasiswa akan mencoba menekan."

"Kami akan coba menekan, duduki gedung DPRD Banyumas," ungkapnya. (*)

Baca juga: Protes Jalan Rusak akibat Proyek Waduk Gondang Kerjo Karanganyar, Warga Pasang Spanduk

Baca juga: Namamu Dicatut sebagai Pengurus Parpol untuk Pemilu 2024? Cek via Whatsapp di Nomor Berikut

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved