Berita Purbalingga

Ada Makan Sahur Gratis untuk Penunggu Pasien Rumah Sakit di Purbalingga

Baznas Purbalingga punya program sahur gratis untuk penunggu pasien di rumah sakit Purbalingga

Editor: khoirul muzaki
Ist
Pembagian makan sahur gratis ke pasien RS di Purbalingga 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA-Banyak keluarga  yang menunggu pasien di Rumah Sakit (RS) harus sedikit repot mencari makan sahur. Ini yang melatarbelakangi munculnya ide dari Badan Amil Zakat (Baznas) Purbalingga untuk meringankan kerepotan dari para penunggu pasien di RS yang ada di Kabupaten Purbalingga yang akan menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Tim ayanan aktif Baznas Purbalingga, Rahmat Basuki mengatakan, pembagian makan sahur tersebut dijadwalkan 6 kali ke beberapa RS yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Saat berita ini diturunkan, Baznas Purbalingga telah melakukan pembagian makan sahur gratis dua kali ke RSUD R. Goetheng Taroenadibrata dan RS Ummu Hani sekali. Sisanya, akan diberikan ke RS yang lain.

“Sudah kita bagikan tiga kali, ke Goetheng dan Ummu Hani. Sisanya nanti kita bagikan ke (RS) yang lain,” katanya.

Jumlah paket makan sahur yang dibagikan sebanyak 150. Karena keterbatasan personel dan faktor lainnya, pembagian tidak bisa dilakukan setiap hari. Terlebih, Baznas harus berbagi jadwal pembagian ta’jil gratis dan juga mengikuti ashar keliling Pemkab Purbalingga ke 18 Kecamatan di Purbalingga.

“Ta’jil kita bagikan 150 dari kami dan ada pihak lain yang membantu sebanyak 50,” ujarnya.

Selain itu, dalam kegiatan ashara keliling Baznas Purbalingga juga membantu marbot Masjid dan juga menyerahkan sajadah dengan kualitas bagus untuk imam masjid.

“Sajadahnya itu yang nyaman dipakai dengan kualitas yang bagus,” ujarnya.

Saat disinggung tentang pantauan zakat fitrah, dirinya menyebutkan kewenangan tersebut ada pada Kantor Kementerian Agama Purbalingga. Namun, Baznas siap dimintai bantuan apabila diperlukan.

“Kami juga membantu dhuafa di sekitar Purbalingga Kidul. Untuk pantauan zakat fitrah nanti kewenangan Kemenag Purbalingga,” pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved