Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Kades Balun Ungkap Keseharian Dukun Pengganda Uang, Tamunya Sampai Palembang
Kades Balun membeberkan keseharian TH alias Mbah Slamet di desa. Tamu TH banyak dari luar kota.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA -Kades Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Mahbudiono mengungkapkan keseharian dari dukun pengganda uang, Mbah Slamet.
Ia mengatakan bahwa pelaku dalam kesehariannya jarang kelihatan dan usahanya juga kurang jelas.
"Terkait profesinya banyak warga yang tidak tahu persis dan mengetahui akan hal itu.
Tapi istrinya sempat dagang kubis," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Kades tahu pelaku adalah seorang dukun pengganda uang ketika ada seorang korban warga asal Pekalongan yang membeberkan hal tersebut.
"Sempat ada yang datang menemui saya adalah seorang warga Palembang bilang ketemu Mbah Slamet ingin menemui keluarganya," jelasnya.
Kades mengatakan ladang yang digunakan sebagai tempat penguburan ini adalah milik orangtua tersangka.
"Saya tahu ada satu mayat saja merinding apalagi ini banyak sekali.
Masyaraakat juga resah dengan adanya kejadian seperti ini," katanya.
Rumah dari tersanka sendiri berada di pinggiran bersebelahan dengan sungai.
"Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek," ungkapnya.
Sebelumnya sempat diberitakan Sabtu (1/4/2023) polisi lebih dulu menemukan korban, PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, yang dikubur di lokasi tersebut.
Warga Banjarnegara, Jawa Tengah, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang dukun.
Polisi sementara sudah mengevakuasi 10 kantong jenazah dari lokasi tersebut.
Tersangka nekat membunuh korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, lantaran kesal terus ditagih.
Slamet mengaku, menjanjikan akan melipatgandakan uang korban yang telah disetorkan, dari Rp70 juta menjadi Rp5 miliar.
Pembunuhan itu terungkap berkat pesan WhatsApp korban kepada anaknya.
PO ditemukan dikubur di jalan setapak menuju hutan.
Adapum Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang. (jti)
28 Orang Dilaporkan Hilang Diduga Korban Dukun Banjarnegara Mbah Slamet, Posko Aduan Masih Dibuka |
![]() |
---|
Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Mbah Slamet Akui Ada 16 Jenazah Lain, Polisi Lanjutkan Pencarian |
![]() |
---|
Penggalian untuk Cari Korban Mbah Slamet Berlanjut, Warga Ramai Datangi TKP |
![]() |
---|
Termasuk Ibu dan Anak, 8 Jenazah Korban Dukun Banjarnegara Mbah Slamet Telah Diserahkan ke Keluarga |
![]() |
---|
Kaki Tangan Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet Juga Ada di Lampung, akan Diperiksa di Banjarnegara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.