Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan
Begini Kondisi Jalan Lokasi Kecelakaan Pebulu Tangkis Syabda Perkasa, Mulus dan Lurus Tanpa Kelokan
Pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa (22), meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Pemalang Jawa Tengah, Senin (20/3/2023).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa (22), meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Pemalang Jawa Tengah, Senin (20/3/2023).
Kejadian sekira pukul 03.40 WIB.
Titik lokasi berada di KM 315+200 A, wilayah Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Ada lima orang korban dalam kendaraan Toyota Camry Nopol B 1824 KBM saat kecelakaan terjadi.
Baca juga: Badminton Indonesia Berduka, Syabda Perkasa Belawa Meninggal dalam Kecelakaan
Dua orang meninggal dunia, Syabda dan Anik Sulistyowati (48).
Tiga orang lain mengalami luka-luka. Mereka adalah sopir, Muanis (49), mengalai luka lecet di pelipis; Diana Sakti Anistyawati (25), luka memar di mata kanan; dan Tahta Bathari Cahya Loka (11), luka fraktur kaki kiri.
Di lokasi kejadian, kondisi fisik jalan tol dekat lokasi kecelakaan tampak rata dan mulus.
Lokasi kejadian juga merupakan jalanan lurus tanpa belokan.
Informasi yang diterima, kejadian berawal saat kendaraan Toyota Camry bernopol B 1824 KBM yang ditumpangi Syabda dan keluarga, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta ke Semarang.
Baca juga: Syabda Perkasa Belawa Sempat Tulis Surat Al Mudassir usai Jadi Pahlawan di Piala Thomas 2022
Di lokasi kejadian, mobil itu menyeruduk truk Colt Diesel bernomor polisi AG 8711 V yang melaju searah dan berada di depan mobil itu.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalur A Tol Pemalang-Batang.
Menurut Yovan, saat kejadian, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
Lalu, mobil korban menabrak truk yang melaju searah di depannya.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, olah TKP, dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kecelakaan tersebut," katanya. (*)
Baca juga: Bocah Pengamen Diamankan Satpol PP Karanganyar, Tak Berani Pulang karena Setoran Kurang
Baca juga: Ini Alasan Kapolda Jateng Ubah Hukuman 5 Polisi Calo Bintara Polri 2022 dari Demosi Jadi Pemecatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.