Berita Regional
Gubernur Bali Larang Turis Sewa Motor, Sandiaga Uno Sarankan Wisatawan Pakai Ini
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengakui banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan turis asing di Bali.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan aturan larangan turis mancanegara menyewa sepeda motor. Sandiaga Uno pun menyoroti beleid ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengakui banyak pelanggaran yang dilakukan turis asing di Bali saat mengendarai sepeda motor.
Pelanggaran yang dilakukan bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.
Namun demikian, kebijakan larangan menyewa sepeda motor mendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Baca juga: Di Hadapan Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur Ganjar Ungkap Strategi Majukan UMKM
Sandiaga Uno menyebut, dirinya masih akan memantau dan melihat dampak dari adanya aturan tersebut terhadap pariwisata di Bali.
"Untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, oleh Pemprov Bali dilakukan perubahan Pergub untuk melarang menggunakan atau penyewaan motor khususnya kendaraan roda dua," kata Sandiaga Uno usai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis 16 Maret 2023.
Namun, menurutnya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan itu memanfaatkan kendaraan roda empat atau mobil.
"Rata-rata pariwisata yang kita incar yang berkualitas dan berkelanjutan ini memang menggunakan mobil.
Hanya menggunakan motor jika terjebak macet dan itu juga dipandu oleh ojek online maupun transportasi lainnya," jelasnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Didoakan Maju Capres-Cawapres, Rektor Unissula Semarang: Yang Datang Diberi Rahmat
Meski begitu, ia mendukung adanya sanksi tegas kepada turis mancanegara yang melakukan pelanggaran hukum.
Sandi menegaskan, turis wajib menghormati segala aturan yang berlaku di Indonesia.
"Diharapkan kita sampaikan agar ada sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan proses ini tentunya untuk menghadirkan Bali yang ramah tamah untuk wisatawan mancanegara.
Namun juga memiliki koridor hukum dan ingin wisatawan itu menghargai yang menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi selama mereka wisata di Indonesia, mematuhi segala aturan termasuk peraturan lalu lintas," ujarnya. (*)
Baca juga: Nia Marlinda, WNI asal Bali Tewas akibat Gempa Turki, 2 WNI Lain Belum Bisa Dihubungi
Sandiaga Uno
turis bali
sewa motor
Gubernur Bali
I Wayan Koster
TribunBanyumas.com
turis asing
Unissula Semarang
2 Orang di dalam Mobil saat Kebakaran di SPBU Colomadu Karanganyar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kebakaran SPBU Colomadu Karanganyar, Mobil Ludes Terbakar! |
![]() |
---|
Ingat Eks Polwan Yuni yang Viral? Kini Dibawa ke RSJD Solo, Bikin Ulah di Indekos Kartasura |
![]() |
---|
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Dua Kali Semburkan Lava Pijar. Warga Diminta Jauhi Area 13 Kilometer |
![]() |
---|
Dua Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Meninggal Dunia, Satu di Antaranya Belum Divaksin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.