Mudik 2023

Mudik Gratis untuk Warga Banyumas Raya di Perantauan, Segera Daftar, Ini Syarat-syaratnya

Kementerian Perhubungan kembali membuka fasilitas mudik gratis menjelang Ramadhan dan Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H..

|
Editor: Pujiono JS
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
ILUSTRASI. Penumpang menaiki bus di Terminal Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Untuk mudik Lebaran 2023, Pemkab Karanganyar menyiapkan 11 armada bus untuk warga di perantauan di Jabodetabek. 

Terdapat sejumlah bagi peserta yang akan mengikuti mudik gratis bus Kemenhub tahun 2023 sebagai berikut:

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK)

- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik

- Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik

- Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari seteah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan

- Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang

- Peserta yang mudik balik dengan sepeda wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dengan penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik

- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis bus Kemenhub 2023, dapat diakses melalui WhatsApp 0813-2000-8151 atau instagram @ditjen_hubdat.

Rute mudik gratis bus Kemenhub 2023

Adapun mudik gratis bus Kemenhub 2023 memiliki 28 kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera, sebagai berikut:

Jawa Barat

- Garut

- Tasik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved