Berita Boyolali

Kawanan Begal Asal Lampung Gasak Taksi Online di Boyolali, Ditangkap saat Menginap di Bandungan

Tim gabungan dari Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Boyolali meringkus komplotan perampok sadis asal Lampung.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Komplotan perampok asal Lampung ditampilkan dalam jumpa pers Polda Jateng atas kasus perampokan driver taksi online, di Mapolda jateng, Kamis (9/3/2023). Mereka diamankan di Bandungan, Kabupaten Semarang, tiga jam setelah beraksi di wilayah Boyolali. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim gabungan dari Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Boyolali meringkus komplotan perampok sadis asal Lampung.

Komplotan beranggotakan lima orang tersebut membegal sopir taksi online sambil membawa senjata api rakitan.

Lima pelaku tersebut yakni Andi Kesuma Jaya (30), Hadi Saputra (29), Rezah Galih Sugandi (28), dan Rio Samantha Fernando (30).

Keempat orang itu merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

Satu pelaku lain, yakni Widarto (43), warga Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Iya, kehabisan uang, kalah judi slot. Terus timbul ide itu (merampok). Yang saya rampas, HP, uang," ucap seorang tersangka, Andi Kesuma Jaya, saat di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Gasak 40 Tabung LPG 3 Kg dan 4 Kuintal Migor, Komplotan Begal di Kroya Berakhir di Polresta Cilacap

Baca juga: KRONOLOGI Pemuda Tangerang Begal Taksi Online di Banjarnegara, Ditangkap di Brebes

Komplotan itu sukses merampok sopir taksi online di Jalan Cendrawasih di Dukuh Sindon, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, 2 Maret 2023, sekira pukul 01.30 WIB.

Mereka membawa lari mobil korban beserta sejumlah barang berharga ke arah Bandungan, Kabupaten Semarang.

Di lokasi tersebut, mereka mengaku, hendak beristirahat.

"Di Bandungan, istirahat, mau pulang," imbuh Andi.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Polda Johanson Ronald Simamora menjelaskan, para pelaku jauh-jauh dari Lampung ke Jawa Tengah memang untuk melakukan aksi kejahatan.

Korbannya adalah Agus Dwi Laksono (28), driver taksi online, warga Ngadirojo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Sebelum menyasar korban, komplotan itu hendak melakukan aksi di Kabupaten Demak tapi tidak berhasil.

"Kemudian, lari ke Solo Raya. Sasaran tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu yaitu driver taksi online," ungkap Johanson.

Modus kejahatan yang dilakukan, pelaku berpura-pura sebagai penumpang taksi online melalui aplikasi Maxim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved