Berita Semarang

Mahasiswa Unnes dan UIN Walisongo Semarang Dipolisikan Bawa Kabur Uang Rp1 Miliar, Kampus Buka Suara

Pihak kampus buka suara soal dua mahasiswa asal Klaten, pelaku penipuan hingga Rp1 miliar berkedok arisan online.

Editor: rika irawati
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan. Dua mahasiswa kampus di Semarang dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penipuan hingga Rp1 miliar. Mereka merupakan mahasiswa Unnes dan UIN Walisongo Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pihak kampus buka suara soal dua mahasiswa asal Klaten, pelaku penipuan hingga Rp1 miliar berkedok arisan online.

Dua mahasiswa tersebut masing-masing berinisial AB dan GK.

AB merupakan mahasiswa jurusan Tehnik Mesin Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Sementara GK, merupakan mahasiswi UIN Walisongo Semarang.

Keduanya telah dilaporkan ke Polres Klaten.

Baca juga: 2 Mahasiswa Asal Delanggu Klaten Dipolisikan, Bawa Kabur Uang Arisan Online hingga Rp1 Miliar

Baca juga: Sosialita di Semarang Tertipu Arisan Bodong, Uang Rp2,8 Miliar Raib Dibawa Kabur Selebgram

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes Zaenal Abidin membenarkan jika AB merupakan mahasiswa Unnes.

"Sanksi akan diberikan jika AB memang terbukti melakukan tindakan tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Kasus penipuan berkedok arisan online yang menyeret nama mahasiswa Unnes itu sudah disampaikan ke Dewan Etik Mahasiswa.

"Sampai sekarang, yang bersangkutan belum bisa dihubungi," kata dia.

Meski kasus tersebut sudah viral dan keduanya juga sudah dilaporkan ke Polres Klaten, Zaenal tak mau sembrono dan tergesa-gesa.

"Kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah," ujar Zaenal.

Selanjutnya, Zaenal akan melakukan pemantauan mulai dari pemeriksaan di Polres Klaten hingga putusan di pengadilan.

"Dewan etik bisa menjatuhkan putusan tegas seperti dikeluarkan dari kampus jika memang benar terbukti bersalah," tegas dia.

Kepala Sub Bagian Humas UIN Walisongo Semarang, Astri Amanati Budiningtyas juga tak menampik jika perempuan berinisial GK itu tercatat sebagai mahasiswanya.

"Benar, tercatat, tapi sudah tidak aktif kuliah," jelasnya saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Dinanti saat Ramadan, Tradisi di Masjid Menara Kampung Melayu Kota Semarang Ini Terjaga Sejak 1802

Baca juga: Dua Warga Sumberejo Semarang Orasi di Depan Polda Jateng, Tanahnya Diserobot untuk Tanah Urug Tol

Gadis kelahiran Delangu, Klaten, itu tercatat sebagai mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) di Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang.

"Iya, benar, dia ambil HPI," kata dia.

Ditanya soal kasus tersebut, Astri mengaku belum mengetahui secara pasti soal kasus arisan tersebut.

Sampai saat ini, UIN Walisongo Semarang juga belum menerima laporan secara resmi.

"Belum ada laporan resmi yang masuk ke kampus," ujarnya.

Untuk itu, pihak UIN Walisongo Semarang belum bisa memberikan tindakan secara akademik soal kasus yang beredar di media sosial itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Unnes yang Viral karena Terlibat Penipuan Berkedok Arisan Online Terancam di-DO dari Kampus".

Baca juga: Merchandise Resmi Piala Dunia U-20 2023 Indonesia Diluncurkan: Ada 53 Jenis, Pembuatan Libatkan UMKM

Baca juga: Kawanan Pencuri Uang Rp160 Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Karanganyar Tertangkap, Satu Masih Buron

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved