Berita Kudus
Atlet Pencak Silat Alami Patah Tulang di Pertandingan Popda Kudus, Begini Penjelasan Disdikpora
Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Kudus Tahun 2023 diwarnai insiden patah tulang atlet pencak silat.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Kudus Tahun 2023 diwarnai insiden patah tulang atlet pencak silat.
Atlet bernama Aira Sintya Cahaya (14), siswi MTs NU Ihyaul Ulum, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, harus dilarikan ke rumah sakit akibat patah tulang di tangan kiri.
Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menjelaskan peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Dua Bulan Banjir di Krajan Undaan Kudus Belum Juga Surut, Warga Enggan Kembali ke Pengungsian: Jauh!
Baca juga: Pohon Tumbang di Kudus Timpa 3 Mobil, Terparah Mobil Berisi Keluarga, Ada Bayi
Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disdikpora Kabupaten Kudus Khodori mengatakan, kejadian tersebut sudah ditangani.
Atlet yang cedera sudah mendapatkan penanganan dari tim medis dan sudah pulang ke rumah.
Dia memastikan, pagelaran Popda ini tetap berlanjut hingga tingkat eks-Karesidenan Pati dan provinsi.
Saat ini, menurutnya, sedang dilakukan pembinaan atlet khusus SMA dan sederajat.
Popda tingkat eks Karesidenan Pati akan digelar Mei dan tingkat provinsi, Juni.
"Sebelum melaju ke eks karesidenan dan provinsi, kami pantau perkembangan dan latihan atlet," terangnya, Selasa (28/2/2023).
Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Olahraga pada Disdikpora Kudus Widhoro Heriyanto menegaskan, insiden patah tulang atlet cabor pencak silat murni musibah.
Artinya, tidak ada unsur kesengajaan atas kecelakaan itu.
Pihaknya juga sudah mengonfirmasi hal ini kepada ketua panitia pelaksana (Panpel) cabor pencak silat.
"Atlet yang bersangkutan sudah tertangani baik. Banyak pihak yang membantu juga," ujarnya.
Ketua Panpel Popda Kudus cabang olahraga pencak silat Muhammad Nur Hasyim menyatakan, gerakan yang dilakukan lawan tanding Aira Sintya Cahaya yang mengakibatkan patah tulang sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kami sudah jenguk atlet sekaligus bersilaturahim dengan keluarga. Terkait aturan pertandingan yang menyebabkan patah tulang, tidak ada unsur pelanggaran di dalamnya, murni musibah," tuturnya.
Baca juga: 26 Siswa SD Negeri 2 Mejobo Kudus Diduga Keracunan Maklor dan Jasuke, 10 Anak Dilarikan ke Puskesmas
Baca juga: Biaya Haji Belum Pasti, Kemenag Kudus Tetap Siapkan Calon Jemaah Urus Paspor. KBIH Mulai Dipanggil
pencak silat
atlet
patah tulang
popda kudus
Popda
Disdikpora Kudus
Kudus
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.