BMKG Hari Ini
BMKG Hari Ini: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Jateng Selasa 14 Februari, Capai 2,5 Meter
BMKG hari ini memprediksi terjadi gelombang tinggi di Jateng, di mana saja?
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG hari ini memprediksi adnaya gelombang tinggi di perairan Indonesia termasuk di Jawa Tengah (Jateng).
Sejumlah perairan berpotensi dilanda gelombang tinggi berkisar 1,25 hingga 2,5 meter pada Selasa (14/2/2023) pukul 07:00 WIB hingga Rabu (15/2/2023) pukul 07:00 WIB.
Keterangan yang diterima TribunBanyumas.com dari Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang pada Selasa (14/2/2023), terdapat pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat - utara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Untuk wilayah Indonesia bagian selatan, pola angin dominan bergerak dari barat - utara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Baca juga: Perairan Cilacap dan Kebumen Dilanda Gelombang Tinggi Hari Ini, BMKG: Warga Pesisir Waspada!
Kecepatan angin tertinggi saat ini terpantau di Laut Jawa bagian Timur, Laut Banda, perairan utara Papua Barat dan Laut Arafuru.
Adapun gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di perairan Kalimantan Tengah bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, perairan Karimunjawa dan perairan Brebes - Pemalang.
Di sisi lain, perairan Pekalongan - Kendal, perairan Semarang - Demak, perairan Jepara dan perairan Pati - Rembang juga berpotensi dilanda gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter.
BMKG menyarankan kepada pelayaran berupa perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry dan kapal berukuran besar seperti kapal kargo maupun pesiar untuk memperhatikan resiko tinggi gelombang tinggi.
Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, BMKG mengimbau agar selalu waspada. (*)
Baca juga: Update Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Jateng, BMKG Hari Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.