Minggu, 19 April 2026

Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Jumat 6 Januari 2023, Hadir di 4 Titik

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (6/1/2023).

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/net/samsat corner
Armada Samsat Keliling Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (6/1/2023).

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: KRONOLOGI Siswi SMP di Cilacap Tewas Tertimpa Pohon saat Angin Kencang, Duduk di Bawah Pohon

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 1 : Terminal Kroya

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja

Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Cilacap Minibus Vs Truk di Kubangkangkung, 9 Orang Jadi Korban

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Warga Binangun Cilacap Ditemukan Tewas di Belakang Rumah, Tangan Masih Pegang Fitting Lampu

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved