Berita Cilacap

Demi Beli Rokok, 2 Pemuda Asal Tegalkamulyan Cilacap Nekat Curi Kabel Power Perusahaan Tempat Kerja

Satreskrim Polsek Cilacap Selatan mengamankan dua pemuda, masing-masing berinisial AS (17) dan TYW (27).

TRIBUNBANYUMAS/Pingky Setiyo Anggraeni
Kasatreskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov memberikan keterangan dan menunjukkan barang bukti pencurian kabel power milik PT Lautan Sakti Jaya di TPI Cilacap, dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31/12/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satreskrim Polsek Cilacap Selatan mengamankan dua pemuda, masing-masing berinisial AS (17) dan TYW (27).

Keduanya diamankan setelah tertangkap tangan mencuri kabel power pada Senin (26/12/2022), pekan lalu.

Kasatreskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov mengatakan, kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

Mereka mencuri barang milik di gudang pabrik tempat pelelangan ikan (TPI) PT Lautan Sakti Jaya, tempat keduanya bekerja.

Baca juga: Komplotan Pembobol Minimarket di Patimuan Cilacap Diringkus, Bersembunyi di Hutan di Bogor

Baca juga: Rayakan Malam Pergantian Tahun di Havana Hills Cilacap, Pengunjung Terbangkan Ratusan Lampion

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. AS bertugas mengambil kabel power dan TYW menunggu AS di luar gudang, sekaligus memantau situasi.

"Kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, yaitu kabel power warna hitam Supreme Cable milik PT Lautan Sakti Jaya, tempat mereka bekerja," jelas Gurbacov dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Gurbacov, AS mengambil kabel power yang ada di dalam gudang pabrik, tepatnya di lantai dua bangunan itu.

AS masuk ke gudang lewat cara memanjat tembok yang tidak tercover pantauan CCTV dan petugas keamanan karena kondisinya gelap tanpa lampu.

Sesampainya di lantai 2, AS lalu mengeluarkan kabel tersebut melalui jendela dan diterima TYW yang berada di luar gedung.

"Jadi, TYW ini tugasnya membantu AS menggulung dan menyembunyikan kabel hasil curian tersebut di semak-semak belakang gudang yang sepi," tutur Gurbacov.

Baca juga: Angka Kejahatan di Cilacap Sepanjang 2022 Tercatat 289 Kasus, 275 Kasus Berhasil Diungkap

Baca juga: Mantap! Cilacap Bangun 8 Puskesmas Baru di 2023, Mana Saja?

Menurut Gurbacov, polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas dan keterangan yang dikumpulkan dari lapangan dan saksi.

"Hasil rekaman CCTV menunjukkan gesture dari kedua karyawan itu yang mencurigakan," kata Gurbacov.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel power berukuran 1x300 milimeter dengan panjang 26 meter seharga Rp13 juta.

Sementara itu, AS, mengakui sebagai otak dari pencurian tersebut.

AS mengaku sudah lama merencanakan pencurian tersebut dan berniat menjual hasil curian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved