Kecelakaan Kereta Teknis KCIC

Dua Orang Tewas dan 5 Luka Berat Akibat Kecelakaan KCIC di Bandung, Proyek Dihentikan Sementara

Dua orang tewas dan 5 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC)

Editor: Pujiono JS
IST
Kereta teknis milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) keluar jalur hingga terguling di area Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (18/12/2022) sore. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dan 5 korban luka berat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dua orang tewas dan 5 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC)

Kecelakaan terjadi di Kampung Cempaka, Desa Campakamekar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (18/12/2022) sore.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jumlah tersebut merupakan update sementara perkembangan penyelidikan kecelakaan ini.

"Yang saat ini untuk update-nya nanti akan saya tanyakan lagi, untuk korban meninggal dunia dua orang kemudian luka berat ada lima," jelasnya pada Senin (19/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya para korban meninggal dan luka berat sudah bisa teridentifikasi.

Dalam insiden ini, Polda Jawa Barat akan dibantu tim dari Mabes Polri untuk mendalami penyebab dari kecelakaan kereta teknis.

Selain itu, tim perbantuan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) juga turut dikerahkan.

"Hari ini kan kita cek semuanya yang menjadi jalur lintasannya, kemudian titik tubruknya, kemudian kereta api yang digunakan uji coba tersebut. Semua akan kita cek semuanya. Ini butuh proses rekan-rekan," terangnya.

Proyek Dihentikan Sementara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menghentikan sementara seluruh kegiatan yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Langkah itu diambil menyusul insiden kecelakaan KCJB hingga terguling di Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (18/12/2022) kemarin.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati melalui siaran pers resminya, dikutip Senin (19/12/2022).

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," tulis Adita dalam keterangan tertulisnya, hari ini.

Adita menuturkan, setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, Kemenhub akan melaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian.

Kesaksian warga

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved