Berita Sains
Fenomena Solstis Terjadi Pada 22 Desember, Benarkah Tak Boleh Keluar Rumah? Begini Penjelasan BRIN
Beredar di media sosial Tiktok, larangan warga keluar rumah pada 21 Desember saat fenomena solstis terjadi. Apa itu solstis?
TRIBUNBANYUMAS.COM - Fenomena alam berupa stoltis bakan terjadi pada pekan depan. Bahkan, beredar di media sosial Tiktok, larangan warga keluar rumah pada 21 Desember saat solstis terjadi.
Video yang diunggah di media sosial itu dilengkapi tangkap layar laman berita terjadinya solstis.
"Tidak boleh keluar malam tanggal 21 Desember 2022," tulis pengunggah.
Lalu, apa itu solstis?
Melalui kolom komentar, pengunggah menerangkan apa itu fenomena solstis.
Baca juga: Fenomena Hujan Es di Kota Semarang, Sabtu Sore Selama Lima Menit, Berikut Penjelasan BMKG
Baca juga: Fenomena Awan Bertopi di Gunung Merapi, Ada Hubungannya dengan Status Siaga? Begini Penjelasan BMKG
Menurut dia, solstis adalah gerak semu tahunan matahari yang menjangkau kedudukan di atas garis balik selatan.
Video ini pun ramai mendapatkan komentar dari warganet, dan telah ditonton oleh lebih dari 4,8 juta pengguna.
Benarkah masyarakat tidak boleh keluar rumah saat solstis?
Penjelasan BRIN
Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang mengatakan, solstis adalah fenomena astronomi biasa.
Menurut Andi, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk keluar rumah saat terjadi Solstis.
Sebab, fenomena solstis tidak berkaitan dengan aktivitas berbahaya apa pun.
"Sebenarnya, solstis sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas seismik atau kegempaan, solstik juga tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanologi," ujarnya, Rabu (14/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ini yang Terjadi saat Solstis
Andi menjelaskan, solstis terjadi karena sumbu rotasi bumi miring 23,5 derajat terhadap bidang tegak lurus ekliptika atau poros kutub utara dan selatan langit.