Berita Tegal

Wanti-wanti Polisi di Tegal untuk Pemilik Kereta Kelinci dan Odong-odong saat Libur Nataru, Tegas!

Polisi memberikan peringatan kepada pemilik kereta kelinci dan odong-odong terkait operasional di libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022.

Desta Leila Kartika/TribunBanyumas.com
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, saat ditemui TribunBanyumas.com di ruang kerjanya belum lama ini. Polisi memberikan peringatan kepada pemilik kereta kelinci dan odong-odong terkait operasional di libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar memberikan peringatan kepada pemilik kereta kelinci dan odong-odong terkait operasional di libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022.

Polisi meminta kereta kelinci dan odong-odong dilarang melintas di objek wisata, khususnya Waduk Cacaban.

Hal ini, dikatakan sebagai upaya pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas saat Nataru.

Larangan ini juga sesuai kebijakan bersama hasil rapat koordinasi (rakor) antar-instansi.

Baca juga: 3 Kasir Spa Jari Jemari Kota Tegal Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,5 M, Ini Nasib Mereka Saat Ini

AKP Erwin menjelaskan, dilarangnya kendaraan odong-odong, kereta wisata atau kereta kelinci atau sejenisnya, lantaran akses jalan menuju area Waduk Cacaban yang cukup ekstrem.

Seperti diketahui, akses jalan menuju Waduk Cacaban menanjak dan berliku, sehingga sangat riskan atau mengkhawatirkan terutama saat terjadi antrean kendaraan.

Sehingga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, maka beberapa kendaraan tersebut dilarang melintas sampai area wisata, terutama saat momen libur Nataru.

"Ya kebijakan tersebut sesuai hasil rakor yang kami laksanakan bersama Disporapar, UPTD pengelola wisata, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Kami akan menindaklanjuti hasil keputusan rakor kemarin yaitu melarang kendaraan seperti kereta wisata, odong-odong, dan kereta kelinci melintas di Waduk Cacaban," ungkap AKP Erwin kepada TribunBanyumas.com.

Baca juga: Niat Salip Kendaraan dari Kiri, Truk Es Batu Ringsek Tabrak Truk Beton di Jalur Pantura Kramat Tegal

Pihaknya juga merencanakan strategi dengan mengerahkan angkutan umum saat Nataru.

Bekerja sama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tegal, ada rencana untuk menggeser angkutan umum yang trayek nya tidak ramai, untuk diarahkan ke tempat wisata.

Tetapi untuk kelanjutannya seperti apa, menunggu tindak lanjut dari Disporapar Kabupaten Tegal dan pihak terkait.

"Tapi yang jelas, kami dari Polres Tegal siap untuk membantu mengamankan  atau mem-backup," tegasnya.

Baca juga: Polres Tegal Petakan Titik Rawan Macet saat Libur Nataru, Siapkan 5 Tim Urai di 5 Jalur Masuk Tegal

Sementara itu, AKP Erwin menambahkan, jika pada musim libur Nataru ada satu titik yang mengalami kepadatan arus lalu lintas atau kemacetan, maka pihaknya akan langsung mengirimkan tim urai ke lokasi.

Sambil melakukan survei, apa sarana dan prasarana yang sekiranya dibutuhkan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas.

"Semisal katakan ada parkir liar di satu titik, maka kami akan menyiapkan stick cone atau pembatas jalan di lokasi tersebut, untuk mencegah masyarakat parkir sembarangan yang bisa saja menghambat arus lalu lintas," imbuhnya.(*)

Baca juga: Rencanakan Liburan Nataru di Tegal? Berikut Update Harga Tiket Masuk Tempat Wisata Milik Pemkab

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved