Berita Kebumen
Peringati Hakordia, Bupati Arif Ungkap Tujuh Komitmennya Berantas Korupsi di Kebumen
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Hal tersebut disampaikan Arif saat menggelar dialog khusus bincang-bincang hukum dengan tema Stop Kurupsi dan Pungli saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Pasar Tumenggungan pada Senin (5/12/2022).
Acara Hakordia yang diikuti para kepala desa dan pedagang pasar menghadirkan tiga narasumber, yakni Bupati Arif Sugiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Fajar Sukristyawan, serta Kepala Bagian SDM Polres Kebumen Kompol Mawakir.

Arif mengatakan upayanya untuk memberantas korupsi sejalan dengan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.
Arif menyebut ada beberapa upaya yang sudah dilakukannya dalam membrantas korupsi di Kebumen.
Pertama, kata Arif, dia menggelar Festival Anggaran Kabupaten Kebumen, sejak pertama menjabat Bupati, pihaknya sudah menerapkan Festival Anggaran yang terpapang di Alun-alun Kebumen.
Dengan Festival ini, semua pengguna anggaran di Kebumen bisa diakses dan diliat masyarakat untuk diawasi.
"Kedua kita juga membuka laporan atau aduan dari masyarakat. Melalui Lapor Cepat Bupati dengan berbagai kanal yang disediakan, pemerintah sangat terbuka menerima laporan, kritikan dari masyarakat, jadi pemerintah sangat terbuka," ujar Arif.
Baca juga: Taman Badegolan di Kebumen, Mirip Sungai Aare di Swiss: Lokasi, Harga Tiket dan Jam Buka
Baca juga: UMK Kebumen 2023 Sudah Ditentukan Rp2.038.890,84, Disnaker Wanti-wanti Perusahaan Patuhi Aturan
Baca juga: UMK Kebumen 2023 Naik 6,77 Persen Menjadi Rp2.035.890,84
Ketiga, pemerintah kata Bupati telah membuat Whistle Blowing System (WBS) merupakan suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang atau jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat.
"Silakan kalau ada temuan, ada dugaan tindak pidana korupsi laporkan ke Inspektorat, jika memang ada indikasi kuat nanti akan diteruskan ke penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan," tutur Arif.
Keempat, tidak ada jual beli jabatan. Bupati menyatakan, sering kali jabatan dijadikan lahan basah untuk mencari uang.
Selama dirinya menjabat, ia memastikan tidak ada namanya jual beli jabatan.
Semua jabatan didapat dengan proses lelang. Bagi peserta yang meraih nilai tertinggi atau rangking pertama itulah yang akan dilantik.
"Alhamdulillah, tidak ada satu rupiah pun saya terima uang dari hasil lelang jabatan, kita sangat terbuka siapapun bisa mendaftar dan ikut lelang, mereka yang mendapat rangking satu, ya itu yang saya lantik. Jadi tidak ada jual beli jabatan," terang Bupati.
Kelima, lelang proyek secara terbuka, Bupati memastikan tidak ada lagi zamannya orang bawa proposal untuk meminta proyek. Sudah ada mekanisme yang diatur UU.