Sekeluarga Meninggal di Magelang

TAKARAN Racun yang Diberikan DDS untuk Ayah, Ibu dan Kakak Kandungnya Hingga Tewas Seketika

Dhio Daffa Syadilla alias DDS (22) mencampurkan racun dalam jumlah yang berbeda-beda ke dalam minum yang disajikan untuk ayah, ibu, dan kakaknya.

Editor: Pujiono JS
Tribun Jogja
Dhio Daffa Syadilla alias DDS (22) mencampurkan racun dalam jumlah yang berbeda-beda ke dalam minuman yang disajikan untuk ayah, ibu, dan kakaknya hingga mereka semua meninggal dunia pada Senin (28/11/2022) di Mertoyudan, Magelang. 

Sementara itu, Sajarod melanjutkan, dari perkembangan kasus sudah ada 9 saksi yang dimintai keterangan.

Di antaranya asisten rumah tangga (ART) dan anaknya yang menjadi orang pertama yang ditelpon tersangka saat kejadian, anggota polisi yang pertama kali mendapatkan informasi, tetangga korban yang berprofesi sebagai dokter yang pertama kali mengecek kondisi daripada korban.

"Lalu, pemilik kendaraan mobil yang disewa tersangka, lalu tetangga sekitar yang masih bersangkutan dengan kasus ini,"ujarnya.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Polresta Magelang menyangkakan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka yakni Pasal 340 KUHP dan juncto 338 KUH. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (***)

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2,  Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan,  Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terungkap, Segini Takaran Zat Kimia yang Diberikan Tersangka DDS pada 3 Anggota Keluarganya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved