Berita Cilacap

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Cilacap Dinilai Masih Tinggi, Ini Datanya!

Angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dinilai masih tergolong tinggi setiap tahunnya.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan anak. Angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dinilai masih tergolong tinggi setiap tahunnya. Dalam rangka mewujudkan Cilacap sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) harus ada upaya peningkatan pencegahan kekerasan anak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dinilai masih tergolong tinggi setiap tahunnya.

Dalam rangka mewujudkan Cilacap sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) harus ada upaya peningkatan pencegahan kekerasan anak.

Sekda Cilacap Awaluddin Muuri menyebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak, tentunya upaya-upaya dalam pencegahan kekerasan anak harus terus dilakukan.

Pasalnya angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap masih tergolong tinggi.

Baca juga: Pemkab Cilacap Gelontorkan BST Kepada 9.893 KPM Di Tambakreja: Tangani Dampak Inflasi

Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Ruang Jalabumi Setda Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022).
Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Ruang Jalabumi Setda Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022). (ist/dok pemkab cilacap)

Mengacu pada data, pada tahun 2020 tercatat korban kekerasan sebanyak 125 orang. 

Sedangkan pada tahun 2021 jumlah korban sebanyak 95 orang.

Dan untuk tahun 2022, hingga bulan Oktober tercatat korban kasus kekerasan sebanyak 88 orang.

Kasus tersebut tersebar pada 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap.

"Ini baru kasus yang terungkap.

Tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih banyak lagi," kata Awaluddin saat rapat koordinasi untuk merumuskan kebijakan pencegahan kekerasan anak di Cilacap seperti dikutip TribunBanyumas.com, Rabu (30/11/2022).

Menurut Awaluddin, kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. 

Tindakan tersebut termasuk perbuatan melawan hukum dan dapat dipidanakan. 

"Baik anak laki-laki maupun perempuan sama-sama rentan menjadi korban atau pelaku kekerasan," katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Hari Ini Kamis 1 Desember 2022: Berawan Sepanjang Hari

Selain itu, pelaku bisa merupakan orang dekat baik orang tua, kakak adik, paman, guru, tetangga, atau orang asing yang belum dikenal dan dapat terjadi dimanapun.

Baik di rumah, di sekolah, tempat umum, fasilitas publik, bahkan di dalam rumah ibadah.

Perlakuan ini menurut Awaluddin mempunyai dampak jangka panjang dan mempengaruhi kesehatan anak.

Bahkan dapat mempengaruhi kemampuannya untuk belajar dan kemauannya untuk bersekolah. 

"Bisa juga mengakibatkan anak lari dari rumah, menghancurkan rasa percaya diri, dan secara fatal mengakibatkan kematiaan," imbuhnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini 1 Desember 2022, Warga Cilacap yang Membeli Biosolar Wajib Gunakan QR Code

Untuk merumuskan kebijakan pencegahan kekerasan anak, pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menggandeng tokoh agama dan penghayat kepercayaan.

Sekretaris Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Cilacap, Farid Rijanto menyebutkan pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat dan pemerintah.

Dinas KBPPA Kabupaten Cilacap mengundang perwakilan kecamatan, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cilacap, para tokoh agama dan penghayat kepercayaan se-Kabupaten Cilacap untuk ikut serta dalam merumuskan kebijakan itu.

Dikatakan Farid bahwa selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan tersebut digelar sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Kegiatan ini juga sebagai wujud dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Kegiatan ini sebagai sarana koordinasi sekaligus upaya pergerakan dan pemberdayaan masyarakat guna pencegahan kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak  guna mewujudkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak," jelasnya. (*)

Baca juga: Segera! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Kamis 1 Desember 2022: Hadir di 5 Titik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved