Berita Banyumas
Catat! Perubahan Jadwal dan Rute Kereta Api Baturraden Ekspres pada Libur Nataru 2022/2023
Masa liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 segera tiba.PT KAI melakukan perubahan jadwal dan rute kereta api Baturraden Ekspres di masa libur Nataru
Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
Bagi penumpang yang punya rencana liburan akhir tahun naik kereta api, jangan lupa mempersiapkan syarat perjalanan.
Sebelum membeli tiket, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu syarat perjalanan kereta api antar kota yang berlaku.
Untuk syarat naik kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Syarat tersebut antara lain adalah:
1. Vaksinasi dosis ketiga (booster)
Penumpang kereta api antar kota yang berusia 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksinasi dosis ketiga (booster).
2. Vaksnasi dosis kedua
Penumpang kereta api antar kota yang berusia 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.
3. Tidak diwajibkan vaksinasi
Penumpang usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksinasi, namun wajib bepergian dengan pendamping yang sudah memenuhi syarat perjalanan.
Sementara bagi penumpang dengan kondisi medis/komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sebagai informasi, persyaratan screening dengan rapid test antigen dan RT-PCR saat ini sudah dihapuskan.
Pihak KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Begitu juga saat berada di dalam kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan. (***)