Sekeluarga Meninggal di Magelang

Anak Bungsu Tega Racuni Orangtua dan Kakak di Magelang hingga Tewas, Ini Pemicunya

Polisi menetapkan Deo Daffa Syahdilla (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu), serta Dea Khairunisa (kakak).

Editor: rika irawati
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Polisi memasang pita kuning di rumah pensiunan KPPN di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). Pensiunan bernama Abas Ashar itu ditemukan tewas bersama istri dan anak sulung karena diracun anak bungsu. 

"Anak pertama (DK) sempat bekerja tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua (DDS) tidak bekerja."

"Tapi, dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku (DDS) sakit hati," kata Zakun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terungkap Motif Pemuda Magelang Racuni Ayah Ibu dan Kakaknya sampai Tewas.

Baca juga: Mobil Ayla Nyemplung Saluran Irigasi di Sukoharjo, Pengendara Andalkan Navigasi Google Maps

Baca juga: Hasil Tangkapan Menurun, DKP Jateng Bantu Nelayan Alat Deteksi Ikan Berbasis Satelit dan Radio

Baca juga: Alami Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Gombel Semarang, Anggota Brimob Polda Jateng Tewas

Baca juga: Pelajar di Karanglewas Banyumas Digendong Polisi Lewati Jembatan Lopasir yang Putus, Lebih Dekat

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved