Berita Semarang

Yakin Tidak Mau Diambil? Belasan Ribu Pekerja di Semarang Demak Belum Cairkan BSU

Belasan ribu pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di wilayah Semarang dan Demak tercatat belum mencairkan bantuan.

Idayatul Rohmah/TribunBanyumas.com
Layanan penyaluran Bantuan Subsdi Upah (BSU) di PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Semarang, Jumat (25/11/2022). Belasan ribu pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di wilayah Semarang dan Demak tercatat belum mencairkan bantuan. 

Sementara itu, dia menambahkan, tak semua karyawan perusahaan mendapat bantuan tersebut.

Berdasarkan data Pos KCU Semarang, disebutkan ada sekitar 7.300 perusahaan pemberi upah yang karyawannya terdata menjadi penerima BSU.

Dari total tersebut, 91 persen penerima di tiap perusahaan adalah di bawah 5 orang/pekerja.

Baca juga: Cek Rekening! BSU Tahap 2 Sudah Cair Mulai Selasa 20 September 2022

"Ada sekitar 5.000 lebih perusahaan (jumlah pekerja terdaftar BSU) di bawah 5.

Ada juga satu perusahaan yang dapat satu. Kami khawatirkan informasi tidak sampai," ungkapnya.

Sementara itu, agar penyaluran BSU segera tuntas, pihaknya mengimbau kepada perusahaan untuk menginformasikan kepada karyawan penerima agar mengambil bantuan tersebut.

Sementara itu, bagi karyawan yang merasa mendapatkan bantuan, diharapkan mengecek dan mengambil bantuan tersebut di kantor pos.

Baca juga: 1,3 Juta Pekerja di Jateng Belum Terima BSU Rp600 Ribu, Disnaker: Sabar, Masuk Tahap Berikutnya

"Kami berusaha imbau masyarakat, teman-temannya di pabrik yang sudah resign untuk mengambil di kantor pos terdekat karena ini bersifat open payment.

Dunia digital, kami menyiapkan sistem dari Pospay.

Pekerja dapat melakukan check and recheck mendapatkan bantuan atau tidak," ujarnya.

Rusdi menambahkan, terkait syarat pengambilan BSU, penerima perlu membawa KTP eletronik.

Lokasi pengambilannya yakni di kantor pos terdekat.

Baca juga: Cek Rekening! BSU BBM Rp 600 Ribu bagi Pekerja dan Buruh Cair Mulai Besok, 12 September 2022

"Penerima BSU ini adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, gajinya maksimal Rp 3,5 juta.

Ambilnya di Kantor Pos, jangan di agen Pos.

Terkadang masyarakat mau ambilnya di agen Pos karena warnanya sama-sama oranye, tidak bisa.

Pengambilan tidak bisa diwakilkan.

Bagi yang ada keterbatasan, tidak bisa ambil, kami bisa antar.

Kami juga ada nomor CS melalui whatsapp 087828813353," imbuhnya. (*)

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Ada 35.000 Pekerja Dapat BSU Rp 1 Juta di Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved