Berita Nasional
Siap-siap, Mbah! Masuk Golongan Rentan, Lansia Segera Dapatkan Booster ke-2 Vaksin Covid-19
Kementerian Kesehatan menerbitkan izin pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 baik global maupun nasional, mengalami peningkatan.
Sebagai upaya pencegahan meningkatnya kasus dan munculnya subvarian baru, Kemenkes mulai menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.
Upaya terbaru Kementerian Kesehatan adalah pemberian izin pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M. Syahril menjelaskan, vaksin booster kedua diprioritaskan untuk kalangan lansia karena kelompok usia ini termasuk golongan rentan yang potensial mengalami gejala berat sampai kematian jika terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.
Seperti diketahui, beberapa minggu terakhir terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19 di Indonesia maupun secara global.
“Vaksin Covid-19- booster kedua untuk lansia bisa diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan,” jelas Syahril, seperti dilansir dari Sehatnegeriku, Selasa malam.
Bagi kalangan lansia yang belum menerima vaksin Covid-19 primer atau dosis pertama dan kedua, mereka harus melengkapi vaksinasinya dulu sebelum bisa menerima vaksin booster dosis pertama dan kedua.
Menurut Syahril, program pemberian vaksin Covid-19 booster kedua berbarengan dengan percepatan vaksinasi primer dan booter pertama.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bio Farma Siap Produksi 20 Juta Dosis Vaksin Indovac Tahun Ini
Ia juga menginstruksikan fasilitas pelayanan atau pos kesehatan menjalankan vaksinasi Covid-19 merata di seluruh Indonesia.
Pasalnya, beberapa daerah di Indonesia cakupan vaksinasi primer dan booster pertamanya masih ada yang kurang dari 70 persen dari populasi.
“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” kata Syahril.
Syahril juga mengimbau agar masyarakat yang belum divaksinasi Covid-19 atau status vaksinasi Covid-19-nya belum lengkap segera melengkapinya.
“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin. Karena, vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar Syahril.
Untuk diketahui, jenis vaksin Covid-19 booster kedua yang diberikan pemerintah telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), rekomendasi ITAGI, serta memperhatikan ketersediaan stok vaksin di masing-masing daerah.
Jenisnya antara lain Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Indovac, Janssen (J&J), Zifivax, atau Covovax. (***)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Lansia Segera Diberi Vaksin Covid-19 Booster Kedua