Samsat Keliling

Segera! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Cilacap Hari Ini Selasa 22 November 2022: Ada 5 Titik

Jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Selasa 22 November 2022, hadir di lima titik.

ist/net/samsat corner
Armada Samsat Keliling Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Selasa 22 November 2022, hadir di lima titik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Selasa 22 November 2022.

Layanan Samsat Keliling di Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling di Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Kebakaran Melanda Rumah Warga di Cimangu Cilacap, 2 Motor Ludes Terbakar!

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan

Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja

Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

Baca juga: Hari Pertama Pj Bupati Cilacap Bekerja, Sebenarnya Apa Tugas, Wewenang dan Larangan Penjabat?

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Sederet Amanat Gubernur Ganjar ketika Melantik Yunita Dyah Suminar sebagai Pj Bupati Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved