Berita Cilacap
Hari Pertama Pj Bupati Cilacap Bekerja, Sebenarnya Apa Tugas, Wewenang dan Larangan Penjabat?
Sebenarnya, apa tugas, wewenang, dan larangan penjabat kepala daerah? Penjabat atau Pj Bupati Cilacap mulai bekerja pada hari ini Senin 21 November.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Penjabat atau Pj Bupati Cilacap mulai bekerja pada hari pertama di Senin 21 November 2022 ini setelah dilantik Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Sabtu 19 November 2022 kemarin.
Sebenarnya, apa tugas, wewenang, dan larangan penjabat kepala daerah?
Tatto Suwarto Pamuji lengser dari kursi Bupati Cilacap pada Sabtu 19 November 2022 lalu.
Lantaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru akan digelar serentak di 2024, kursi kepala daerah definitif bakal dibiarkan kosong dan sementara diisi oleh penjabat kepala daerah.
Baca juga: Sederet Amanat Gubernur Ganjar ketika Melantik Yunita Dyah Suminar sebagai Pj Bupati Cilacap
Posisi Tatto digantikan seorang Penjabat atau Pj Bupati Cilacap.
Sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Ratna Dyah Suminar sebagai Pj Bupati Cilacap.
Tugas penjabat kepala daerah Sebagai pengganti sementara kepala daerah, penjabat memiliki tugas dan wewenang menggantikan kepala daerah definitif.
"Ini bukan bupati beneran, ini Pj bupati, SK-nya sudah dibacakan, ada do and don't, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Ganjar Pranowo usai melantik Yunita Dyah Suminar sebagai Pj Bupati Cilacap pada Sabtu dikutip TribunBanyumas.com.
Menurutnya, tugas dan wewenang penjabat bupati atau kepala daerah lain tidak sama dengan kepala derah definitif.
Baca juga: Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar Dilantik Ganjar, Ini Profil Perempuan Asli Kota Bercahaya
Wewenang penjabat kepala daerah tertuang dalam Pasal 65 Ayat (2) UU Pemerintah Daerah, meliputi: "mengajukan rancangan Perda; menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD; menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah; mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat; melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan".
Tugas dan wewenang penjabat kepala daerah juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Namun, beleid itu spesifik mengatur tugas dan wewenang penjabat kepala daerah ketika kepala daerah definitif mengikuti kampanye Pilkada.
Larangan penjabat kepala daerah Setidaknya ada 4 hal yang dilarang dilakukan penjabat kepala daerah yakni melakukan mutasi pegawai, lalu membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya.
Baca juga: Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar Dilantik Ganjar, Ini Profil Perempuan Asli Kota Bercahaya
Kemudian, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya.
Namun, larangan itu dikecualikan jika penjabat kepala daerah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Tengah-melantik-Yunita-Dyah-Suminar-sebagai-Penjabat-Pj-Bupati-Cilacap_2.jpg)