Berita Cilacap
Empat Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM di Cilacap Ditangkap, Polisi Beberkan Cara Kerja Mereka
Empat orang tersangka pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap. Ada sejumlah gerai ATM yang sudah menjadi sasaran.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
"Jadi pada malam hari setelah kami mendapat informasi, kami dalami dan lakukan penyelidikan.
Diketahui bahwa para tersangka ini menginap di salah satu hotel di Kesugihan Cilacap yang kemudian langsung kami amankan," jelas Kasatreskrim.
Ketika diamankan pihak kepolisian dan diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Desa Wisata Gentasari Kroya Cilacap Tawarkan Wisata Edukasi: Bisa Belajar Sejarah hingga Gamelan
Mereka juga mengakui bahwa bukan sekali ini saja melakukan aksi yang sama, namun sudah berkali-kali dan dilakukan di gerai ATM yang berbeda-beda.
Di Cilacap, mereka telah melancarkan aksinya di lima gerai ATM yaitu di gerai ATM SPBU Sampang, ATM depan Kodim Cilacap, ATM SPBU Kesugihan, ATM Serulingmas Maos dan ATM Al-Irsyad Cilacap Tengah.
"Kemudian, di luar wilayah Kabupaten Cialcap, mereka juga melakukan aksinya di Banyumas, Pemalang, Wonosobo, Banjarnegara dan juga wilayah Jawa Barat," tutur Gurbacov.
Sebagai informasi, keeempat tersangka ini diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Baca juga: Gegara Tali Rafia, Gudang Milik Sumngani Warga Cipari Cilacap Kebakaran