Berita Cilacap

Empat Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM di Cilacap Ditangkap, Polisi Beberkan Cara Kerja Mereka

Empat orang tersangka pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap. Ada sejumlah gerai ATM yang sudah menjadi sasaran.

Pingky/TribunBanyumas.com
Empat tersangka pengganjal ATM digiring ke Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/11/2022). 

"Jadi pada malam hari setelah kami mendapat informasi, kami dalami dan lakukan penyelidikan.

Diketahui bahwa para tersangka ini menginap di salah satu hotel di Kesugihan Cilacap yang kemudian langsung kami amankan," jelas Kasatreskrim.

Ketika diamankan pihak kepolisian dan diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi tersebut.

Baca juga: Desa Wisata Gentasari Kroya Cilacap Tawarkan Wisata Edukasi: Bisa Belajar Sejarah hingga Gamelan

Mereka juga mengakui bahwa bukan sekali ini saja melakukan aksi yang sama, namun sudah berkali-kali dan dilakukan di gerai ATM yang berbeda-beda.

Di Cilacap, mereka telah melancarkan aksinya di lima gerai ATM yaitu di gerai ATM SPBU Sampang, ATM depan Kodim Cilacap, ATM SPBU Kesugihan, ATM Serulingmas Maos dan ATM  Al-Irsyad Cilacap Tengah.

"Kemudian, di luar wilayah Kabupaten Cialcap, mereka juga melakukan aksinya di Banyumas, Pemalang, Wonosobo, Banjarnegara dan juga wilayah Jawa Barat," tutur Gurbacov.

Sebagai informasi, keeempat tersangka ini diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

Keempat tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Baca juga: Gegara Tali Rafia, Gudang Milik Sumngani Warga Cipari Cilacap Kebakaran

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved