Pemilu 2024
Jumlah Kursi DPRD Sragen Bertambah pada Pemilu 2024, Apa Penyebabnya?
Kursi DPRD Sragen pada saat ini berjumlah 45, pada Pemilu 2024 mendatang bakal bertambah menjadi 50 kursi.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN - Jumlah kursi DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dipastikan akan bertambah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 mendatang.
Kursi DPRD Sragen pada saat ini berjumlah 45, pada Pemilu 2024 mendatang bakal bertambah menjadi 50 kursi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menuturkan, penambahan kursi ini dikarenakan jumlah penduduk Sragen yang sudah satu juta lebih.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Komisi Pemilihan Umum KPU Sragen, Suwarsono mengatakan, jumlah penduduk Sragen terakhir terdata sebanyak 1.006.000 orang.
Baca juga: Teken Surat Pernyataan, Guru Pelaku Perundungan Soal Jilbab di Sragen Terancam Pecat Jika Mengulangi
Mengacu UU nomer 7/2017 tentang Pemilu, jumlah kursi DPRD menjadi 50.
Suwarsono melanjutkan, berdasarkan pasal 191 UU tersebut, jumlah kursi DPRD kabupaten/kota berjumlah paling sedikit 20 sampai 55 kursi.
Untuk daerah yang berpenduduk 500.000 sampai 1 juta, jumlah kursi DPRD adalah 45.
Kemudian jumlah penduduk antara 1 juta sampai 3 juta, jumlah kursi di DPRD adalah 50 kursi.
"Mengacu perkembangan terakhir jumlah penduduk di Sragen versi Dispendukcapil, penduduk Sragen sudah berjumlah 1.006.000 lebih jiwa.
Sehingga jumlah kursi di Pileg 2024 bertambah 5 jadi 50 kursi," jelasnya di sela-sela Sosialisasi Regulasi Tahapan Pemilu Serentak 2024, di Front One Hotel Sragen, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Guru SMA Negeri di Sragen Intimidasi Murid Tak Berjilbab, Minta Anak Didiknya Bertobat
Terkait pertambahan kursi tersebut, Suwarsono mengaku pihak KPU masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat untuk penentuan daerah pemilihan (Dapil) berikut jumlah kursinya.
Nantinya, penentuan dapil dan kursi mengacu pada petunjuk KPU Pusat dan akan dikomunikasikan dengan parpol peserta pemilu.
Di sisi lain, mengenai tahapan pemilu, dalam waktu dekat akan digelar rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan desa.
Baca juga: Bullying Siswi oleh Guru di Sragen, Ini Kata Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni, Tegas!
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.627 dan diharapkan dukungan dari semua pihak agar pemilu berjalan lancar.
Wakil Bupati Sragen, Suroto menambahkan seluruhnya dipersiapkan pemerintah daerah seperti transportasi dan lainnya.