Berita Sragen

Bullying Siswi oleh Guru di Sragen, Ini Kata Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni, Tegas!

Kabar perundungan atau bullying di Sragen, Jawa Tengah mendapatkan perhatian Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni.

Amanda Rizqyana/TribunBanyumas.com
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Sahroni menyinggung kasus perundungan yang terjadi di Sragen, Jawa Tengah. Politikus Nasdem tersebut memberikan keterangan usai hadir dalam acara di Rama Shinta Ballroom, Patra Semarang Hotel and Convention, Senin (14/11/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sumberlawang Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diduga mengalami perundungan atau bullying oleh guru karena tidak mengenakan jilbab atau kerudung.

Kabar bullying ini pun mendapatkan perhatian Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni.

Pimpinian Komisi 3 DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia ini menyatakan bahwa mengenakan jilbab merupakan keinginan pada masing-masing individu.

"Bagi mereka yang membully (merundung, red) dikasih ilmu yang cukup agar tidak memaksakan orang lain berkehendak yang mereka mau," ungkapnya usai mengisi acara seminar di Rama Shinta Ballroom, Patra Semarang Hotel and Convention pada Senin (14/11/2022).

Baca juga: Minta Maaf, Guru di Sragen Tak Bermaksud Rundung Siswi Tidak Berjilbab: Spontanitas, Itu Kecelakaan

Perundungan yang sudah terjadi sejak awal tahun ajaran baru tersebut diduga tak hanya dilakukan oleh guru, namun juga rekan sekolah korban.

Puncaknya, korban dimarahi guru saat jam pelajaran sehingga enggan berangkat sekolah.

Ahmad Sahroni meminta agar pihak yang melakukan perundungan mendapatkan pelajaran agar tidak melakukan hal yang melanggar hak orang lain.

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar tidak boleh ada lagi kasus guru merundung siswa seperti yang terjadi di Sragen.

Hal tersebut ia tegaskan saat menghadiri Pelepasan Kontingen Jawa Tengah untuk berlaga di Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) XVII Tahun 2022 di Gradhika Bhakti Praja Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin.

Baca juga: Guru SMA Negeri di Sragen Intimidasi Murid Tak Berjilbab, Minta Anak Didiknya Bertobat

"Saya peringatkan dengan keras ialah bullying (perundungan) dan semua guru tidak boleh mem-bully siswanya dengan alasan apapun," ucap Ganjar.

Ia menyatakan bila di waktu yang akan datang ditemukan perilaku perundungan akan langsung berhadapan dengannya dan tidak boleh ada orang yang memiliki agenda tersembunyi.

Ganjar tegaskan bila nantinya ditemui kasus sejenis, ia meminta guru untuk berkomitmen tidak melakukan perundungan dan ia tak segan untuk mencopot guru yang melakukan perundungan.

Menurutnya, para guru bertugas membimbing para siswa untuk berkembang, bukan merundung siswa.

"Hari ini dipanggil DPRD, mudah-mudahan bisa terlihat apa motifnya.

Saya sudah mengingatkan ini berkali-kali jadi kalau anda melanggar, Anda berhadapan dengan saya," tandasnya.(*)

Baca juga: Bus Garuda Mas Tabrak Motor, Terguling, dan Timpa Daihatsu Xenia di Sragen: 7 Orang Dilarikan ke RS

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved