Berita Kebumen

Bikin Resah Warga Kutowinangun Kebumen, Sejumlah Remaja Ini Tak Berkutik saat Dilaporkan ke Polisi

Aksi sejumlah remaja melempari rumah yang membuat resah warga Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berakhir, Sabtu (12/11/2022).

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN
Sejumlal remaja mendapat pembinaan di Mapolsek Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (14/11/2011). Mereka tertangkap tangan tengah melempari rumah warga dan bikin resah di wilayah Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Aksi sejumlah remaja melempari rumah yang membuat resah warga Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berakhir, Sabtu (12/11/2022).

Mereka menyatakan kapok setelah tertangkap tangah dan diserahkan warga ke polisi.

Mereka tepergok warga saat melempari warung sekaligus rumah milik Agus Prastowo (50), warga Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, Sabtu malam.

Kasubsi Penmas Polres Kebumen Aiptu S Catur Nugraha menjelaskan, para remaja yang masih berstatus pelajar itu sempat berusaha melarikan diri namun tiga di antaranya berhasil diamankan.

"Para tersangka mengaku hanya iseng melakukan perusakan," kata Catur melalui keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Tebing Jalan di Giyanti Kebumen Ambrol Ancam Tiga Rumah, 11 Warga Diungsikan

Baca juga: Bocah 11 Tahun di Kebumen Tewas Terseret Sungai Irigasi di Petanahan, Berikut Kronologinya

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu seukuran kepalan tangan orang dewasa yang diduga digunakan untuk melempari rumah warga.

Kepada polisi, para pelaku tersebut mengakui tidak hanya kali ini saja beraksi.

Mereka kerap "mengerjai" warga lewat cara konvoi menggunakan sepeda motor, lalu mencari sasaran rumah warga.

Biasanya, mereka menargetkan rumah-rumah warga Desa Ungaran dan Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun.

Mereka pun tak menyangka, kenakalan itu sampai ke jalur hukum.

Karena masih berstatus pelajar, lanjut Catur, perkara tersebut diselesaikan melalui restorative justice.

Para remaja menjalani pembinaan di Mapolsek Kutowinangun.

Baca juga: 3 Pelaku Klitih yang Menewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Dihukum 10 Tahun dan 6 Tahun Penjara

Baca juga: Lagi, Kebumen Dilanda Bencana Alam: Banjir Menggenangi 16 Desa, Longsor Terjadi di 12 Desa

Pembinaan dihadiri Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto, orangtua para remaja, dan warga yang menjadi korban pelemparan.

"Para remaja itu sudah mengakui dan menyesali perbuatannya."

"Pihak yang dirugikan bersedia memaafkan dan setuju menempuh restorative justice demi kebaikan masa depan para remaja sudah dibina," ujar Catur. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved