KAI

PT KAI Mulai Buka Penjualan Tiket Untuk Libur Nataru, Simak Peraturan Perjalanan Gunakan Kereta Api!

KAI membuka layanan penjualan tiket masa liburan Nataru. Ada sejumlah peraturan yang harus dilakukan pengguna moda transportasi kereta api.

ISTIMEWA/DOK DAOP 5 PURWOKERTO
Kereta api jarak jauh melintas di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto. Ada sejumlah peraturan perjalanan kereta api pada libur Nataru. PT KAI mengingatkan calon penumpang terkait syarat wajib vaksin Covid-19 ketiga atau booster bagi calon penumpang berusia 18 tahun ke atas. 

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. 

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.

Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved