Kasus Ginjal Akut Misterius

Ini Identitas Dua Perusahaan Farmasi Pengguna Bahan Obat Diduga Mengandung EG dan DEG Tinggi

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkap identitas dua perusahaan farmasi yang menggunakan bahan baku obat mengandung EG dan DEG tinggi.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers di Kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020). BPOM bakal mempidanakan dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkap identitas dua perusahaan farmasi yang menggunakan bahan baku obat sirop diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tinggi.

Kadar EG dan DEG yang melebihi ambang batas diduga memicu gangguan ginjal akut pada anak.

Dua produsen obat sirop itu adalah PT Yarindo Farmatama di Cikande Serang, dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan.

Baca juga: Produksi Obat Mengadung EG dan DEG Tinggi, 2 Perusahaan Farmasi Bakal Dipidanakan BPOM

Baca juga: Daftar Terbaru Tambahan 65 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM, Kini Total Ada 198 Obat

Baca juga: Bunda, 23 Obat Sirop Anak Ini Aman Dikonsumsi Menurut BPOM. Berikut Daftarnya

PT Yarindo Farmatama adalah produsen Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), dan PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai produsen obat sirup bermerek Unibebi.

Beberapa produk Unibebi yang diteliti mengandung cemaran etilen glikol adalah Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

"Kami sudah menemukan bukti bahwa telah melakukan perubahan bahan baku etilen glikol dan sumber pemasoknya tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku yang harusnya dilakukan oleh para produsen sesuai ketentuan BPOM," kata Penny saat konferensi pers, Senin (31/10/2022).

Ia menuturkan, obat sirup dari dua produsen tersebut dapat disimpulkan memiliki konsentrasi kadar sangat tinggi mengandung cemaran EG dan DEG.

"Bukan hanya pencemaran, tapi bahan bakunya sudah keracunan," beber Penny. (Tribunnews/Rina Ayu)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kepala BPOM: Dua Produsen Obat Sirop di Serang dan Medan Pakai Bahan Baku yang Sudah Keracunan.

Baca juga: Dukun Asal Demak Diperiksa Terkait Pembunuhan Pegawai Bapenda Semarang, Muncul Motif Promosi Jabatan

Baca juga: Tiga Proyek Fisik Pemkab Purbalingga Mengalami Keterlambatan, Bupati Tiwi Minta Laporan Tiap Pekan

Baca juga: Ekskavasi Candi Tertua di Jateng Terkendala Anggaran, Pemkab Batang Sebut Tak Ada Dana

Baca juga: Gudang Miras di Baturraden Banyumas Disegel, Izin Usaha Kedaluwarsa Sejak 2020

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved