Berita Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Huntara bagi 24 KK Korban Tanah Gerak di Karanggintung, Siap Huni Akhir Tahun

Pemkab Cilacap menyiapkan hunian sementara bagi 24 KK terdapak tanah gerak di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

TRIBUNBANYUMAS/Pingky Setiyo Anggraeni
Alat berat diterjunkan untuk melakukan perataan tanah di lokasi pembangunan hunian sementara bagi korban tanah gerak Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Rabu (26/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menyiapkan hunian sementara (huntara) bagi 24 kepala keluarga (KK) terdampak tanah gerak di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

Saat ini, pembangunan huntara mulai dikerjakan di lahan kosong di Karanggintung.

Kepala Desa Karanggintung Turmono menuturkan, pembangunan huntara dikerjakan sejak Senin (24/10/2022).

Saat ini, pembangunan dalam tahap perataan tanah.

"Saat ini, sudah ada di tahapan eksplorasi, artinya, mulai perataan untuk lahan bikin rumah huntara itu," tutur Turmono, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Anak Sungai Citanduy Meluap, Jalur Cilacap-Pangandaran Lumpuh Total

Baca juga: Mayat Pria Tua Tergeletak di depan Pos Ronda Kelurahan Gunungsimping Cilacap

Sesuai jadwal, lanjut Turmono, perataan tanah ditargetkan rampung dalam tiga pekan.

Dalam tahap perataan tanah ini, pihaknya dibantu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy yang mengirim satu unit alat berat.

Turmono mengatakan, huntara dibangun di lahan seluas 27x180 meter. Nantinya, selain rumah sementara, ada fasilitas umum berupa muasala dan kamar mandi umum.

"Masing-masing KK, nantinya akan menempati lahan dengan ukuran 7x7 meter. Sementara, untuk huntara, ukurannya masing-masing 5x5 meter," jelasnya.

Turmono mengatakan, pembangunan huntara ditargetkan rampung 25 Desember 2022 mendatang.

Baca juga: Polresta Cilacap Bentuk Tim SAR Arnavat untuk Penanganan Bencana

Baca juga: Obat Sirop Jadi Primadona Ibu-ibu, Ini Saran IAI Cilacap Usai Kemenkes Larang Sementara Digunakan

Terlebih, di musim penghujan seperti saat ini, warga dikepung bencana tanah bergerak yang terjadi setiap saat.

"Targetnya itu tanggal 30 Desember warga harus sudah menempati. Jadi, sebelum tanggal itu, tentu harus sudah selesai," katanya.

Turmono bersyukur, tahapan pembangunan huntara di Desa Karanggintung, mendapat perhatian dari Pemkab Cilacap dan pihak terkait lain.

Selain itu, warga terdampak tanah gerak juga tak menolak direlokasi.

"Alhamdulillah, dari warga yang terdampak (tanah gerak) juga tidak ada penolakan. Jadi, mereka, kemarin, juga sudah diberi tahu, sudah dilihatkan terkait denah dan gambaran huntara nantinya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved