Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Cilacap Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022: Hadir di 5 Titik
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Kamis.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Kamis (20/10/2022).
Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Diadakannya Samsat Keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat Cilacap dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Jadwal Bioskop Cilacap, 20 Oktober 2022: Black Adam Tayang, Kalian Pantas Mati Promo Rp10.000
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Jeruklegi
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Cipari
Baca juga: PMI Serahkan Bantuan Bencana Tanah Bergerak di Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Penjual Baju Asal Majalengka Bawa Kabur Motor Warga Cilacap, Manfaatkan Kunci yang Masih Nempel