Berita Cilacap

PMI Serahkan Bantuan Bencana Tanah Bergerak di Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap

PMI Kabupaten Cilacap melakukan distribusi barang bantuan untuk para penyintas bencana tanah bergerak di Desa Karangkemiri Kecamatan Jeruklegi.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: Pujiono JS
Istimewa
Penyerahan Barang Bantuan Bencana Tanah Bergerak Di Wilayah Desa Karang Kemiri Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Merespons bencana tanah bergerak yang terjadi di wilayah Desa Karangkemiri Kecamatan Jeruklegi, PMI Kabupaten Cilacap mendistribusikan barang bantuan kepada survivor (penyintas bencana).

Siang tadi Rabu, 19 Oktober 2022 Jam 13.30 - 15.00 WIB, PMI Kabupaten Cilacap melakukan distribusi barang bantuan untuk para penyintas bencana tanah bergerak di Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi.

Bantuan diserahkan langsung kepada para kepala keluarga terdampak bencana tanah bergerak.

Bantuan diserahkan oleh Drs. Farid Ma'ruf, S.T.,M.M. didampingi jajaran Pengurus PMI Kabupaten Cilacap lainnya, U'ong Suparno, S.Sos. M.Si - Wakil Ketua Bidang Yankes dan UKTD, Koesdjarjo - Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dan Relawan, Wasis, S.Sos.,M.M. - Kepala Markas serta Staf Markas (Tarwin Setiawan, Yuwono Adi dan R. Endro Teguh Kusumo).

Proses penyerahan barang bantuan disaksikan oleh Ketua PMI Kecamatan Jeruklegi dan jajarannya, Kepala Desa Karangkemiri dan jajarannya, Babinsa serta Babinkamtibmas.

Penyerahan Barang Bantuan Bencana Tanah B
Penyerahan Barang Bantuan Bencana Tanah Bergerak Di Wilayah Desa Karang Kemiri Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap

Adapun jenis barang bantuan yang diserahkan sejumlah 16 (enam belas) paket sembako yang masing-masing berisi item sebagai berikut :
1. Beras 3 Kg.
2. Minyak Goreng 2 Liter.
3. Gula Pasir 1 Kg.
4. Teh Celup 1 Dus.
5. Kopi 1 Bungkus.
6. Mie Instan 10 Bungkus.
7. Saos 1 Botol.
8. Kecap 1 Botol.
9. Roti Biskuit 1 Bungkus.

Markas PMI Kabupaten Cilacap

#TerusTebarKebaikan
#PMISelaluBantu
#PalangMerahIndonesia
#PMIKabupatenCilacap

(**)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved