Penembakan Brigadir J
Kenakan Rompi Tahanan, Putri Candrawathi Dihadirkan ke Sidang Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi datang sekira pukul 08.25 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dikawal oleh anggota Provost Polri.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi datang sekira pukul 08.25 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dikawal oleh anggota Provost Polri perempuan.
Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan berwarna merah bernomor 69 langsung digiring masuk ke dalam pengadilan.
Baca juga: Kuasa Hukum Khawatirkan Kondisi Psikologis Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana
Baca juga: Sebelum Brigadir J Dibunuh, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Sambo Kejadian di Magelang
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditahan Usai Jalani Wajib Lapor dan Pemeriksaan Kesehatan
Tidak ada kalimat yang terucap dari mulut Putri Candrawathi saat masuk ke dalam dengan didampingi sejumlah petugas.
Lima menit berselang, terlihat Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga datang menggunakan bis tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka juga menggunakan kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan berwarna merah.
Saat ini hanya tinggal Ferdy Sambo yang belum datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan
Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020).
Pada hari ini, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Sidang Perdana Ferdi Sambo Cs Tak Dihadiri Keluarga Brigadir J, Hanya Saksikan dari Televisi
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan, pihak keluarga tidak hadir dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada hari ini, Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.
Martin menyebut, hanya pihak pengacara yang terkonfirmasi menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Kami baru pulang dari Jambi setelah memperingati 100 hari wafatnya Brigadir Josua. Agenda besok yang hadir adalah hanya kuasa hukum. Keluarga tidak hadir," ujar Martin dikutip dalam streaming Kompas Tv, Senin (16/10/2022).
Ia melanjutkan, keluarga akan hadir saat sidang membuktikan.
Ditambahkan, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarata pihaknya berharap sidang yang dihadiri empat terdakwa ini dapat berjalan lancar.
"Kemarin kita memohon doa dari keluarga agar persidangan Senin berjalan baik, untuk sidang besok kami saksikan languing dari televisi," kata dia.
Nantinya, pihak keluarga akan hadir dalam sidang pemberian saksi dimana ada 11 anggota keluarga yang turut menjadi saksi
Dalam sidang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang Ferdy Sambo Akan Bersamaan dengan Putri Candrawathi, Terpisah dari Bharada E
Djuyamto menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun tersangkanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Pakai Rompi Tahanan Nomor 69 Datang ke Sidang Pembunuhan Brigadir J