Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Rizky Billar Minta Polisi Netral dalam Menangani Kasus Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil menuding ada pihak yang sengaja mengompori Lesti Kejora sehingga melaporkan kliennya ke Polres Metro Jaksel
Editor:
Pujiono JS
YOUTUBE
Rizky Billar lewat kuasa hukumnya menuding ada pihak yang sengaja mengompori Lesti Kejora sehingga melaporkan kliennya ke Polres Metro Jaksel
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT.
Pihak kepolisian telah menerima hasil visum dari Lesti Kejora dan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar.
Rizky Billar akan jalani pemeriksaan pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menerangkan Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara, maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan jika terbukti melakukan KDRT.
Namun hingga kini, pihak Rizky Billar masih membantah adanya kekerasan. (*)