Berita Internasional

Pecatan Polisi Thailand Ngamuk di Tempat Penitipan Anak: 37 Orang Tewas, 24 Korban Masih Anak-anak

Tragedi pembunuhan anak-anak terjadi di sebuah pusat penitipan anak di Uthai Sawan, Thailand.

Editor: rika irawati
INTISARI ONLINE/ISTIMEWA
Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api. Mantan polisi di Thailand menembak dan membunuh menggunakan pisau anak-anak serta orang dewasa di tempat penitipan anak di Uthai Sawan, Kamis (6/10/2022). Kejadian ini mengakibatkan 37 korban tewas dimana 24 korban di antaranya anak-anak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANGKOK - Tragedi pembunuhan anak-anak terjadi di sebuah pusat penitipan anak di Uthai Sawan, Thailand.

Seorang mantan polisi menyerang menggunakan pisau dan senapan, anak-anak serta orang dewasa di tempat penitipan anak tersebut, Kamis (6/10/2022).

Dikutip Kontan.co.id dari Reuters, sedikitnya 37 orang tewas dalam insiden tersebut, diaman 24 di antaranya anak-anak.

Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai mantan anggota pasukan yang dipecat dari jabatannya, tahun lalu, karena tuduhan narkoba.

Ia juga telah menghadapi persidangan atas tuduhan narkoba.

Baca juga: PM Thailand Semprotkan Cairan Disinfektan ke Wartawan, Diduga Kesal Ditanya Soal Perombakan Kabinet

Baca juga: Postingan Penembak Brutal di Thailand yang Dibuat Sambil Tenteng Senjata: Jemari Sudah lelah

Kepada kanal berita ThaiPBS, juru bicara polisi Paisal Luesomboon mengatakan, pelaku telah disidang sehari sebelum kejadian.

Pelaku diketahui pergi ke pusat penitipan anak untuk menjemput anaknya.

"Ketika dia tidak menemukan anaknya di sana, dia memulai pembunuhan. Dia mulai menembak, menebas, membunuh anak-anak di pusat penitipan anak Uthai Sawan," kata Paisal, seperti dikutip Reuters.

Penyerangan terjadi di sebuah pusat penitipan anak di Uthai Sawan, kota yang terletak sekitar 500 km di timur laut Bangkok.

Polisi melaporkan bahwa sebagian besar anak-anak tewas karena tikaman pisau.

Pejabat setempat menjelaskan bahwa pelaku menembaki penjaga sebelum masuk ke lokasi penitipan di sekitar waktu makan siang.

Anak-anak yang sedang tidur kemudian diserang secara brutal.

"Penembak datang sekitar waktu makan siang dan menembak empat atau lima petugas di pusat penitipan anak terlebih dahulu."

"Penyerang memaksa masuk ke ruangan terkunci di mana anak-anak sedang tidur," kata pejabat distrik Jidapa Boonsom.

Polisi mengatakan, senjata yang digunakan adalah pistol 9 mm dan diperoleh secara ilegal.

Baca juga: Update : Seorang Tentara Thailand Ngamuk Lakukan Penembakan Massal 20 Orang Tewas 42 Terluka

Baca juga: Detik-detik Tentara Thailand Pelaku Penembakan Massal yang Tewaskan 21 Orang Dieksekusi Mati

Kepala polisi Thailand mengatakan, pelaku masuk secara paksa dan sebagian besar pembunuhan dilakukan menggunakan pisau.

Pelaku akhirnya ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya, setelah kabur dari lokasi kejadian.

"Kemudian, dia keluar dan mulai membunuh siapa pun yang dia temui di sepanjang jalan dengan pistol atau pisau, sampai dia tiba di rumah."

"Kami mengepung rumahnya dan kemudian menemukan bahwa dia bunuh diri di rumahnya," kata kepala polisi, Damrongsak Kittiprapas.

Insiden ini sekarang tercatat sebagai salah satu pembantaian terhadap anak-anak paling mematikan yang dilakukan oleh satu individu.

Pemerintah Thailand akan memberikan bantuan keuangan kepada keluarga untuk membantu menutupi biaya pemakaman dan perawatan medis.

Undang-undang senjata sangat ketat di Thailand.

Kepemilikan senjata api ilegal diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Namun, kepemilikan senjata ilegal di Thailand masih jadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pembantaian di Thailand: Mantan Polisi Bunuh 37 Orang di Pusat Penitipan Anak".

Baca juga: Dirut PT LIB Siap Jalani Proses Hukum Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Baca juga: Doa Suporter dan Polres Purbalingga bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Baca juga: Truk Tronton Seruduk Mikrobus hingga Masuk ke Sawah di Pantura Brebes

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 7 Oktober 2022: Rp990.000 Per Gram

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved