Berita Internasional

Pecatan Polisi Thailand Ngamuk di Tempat Penitipan Anak: 37 Orang Tewas, 24 Korban Masih Anak-anak

Tragedi pembunuhan anak-anak terjadi di sebuah pusat penitipan anak di Uthai Sawan, Thailand.

Editor: rika irawati
INTISARI ONLINE/ISTIMEWA
Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api. Mantan polisi di Thailand menembak dan membunuh menggunakan pisau anak-anak serta orang dewasa di tempat penitipan anak di Uthai Sawan, Kamis (6/10/2022). Kejadian ini mengakibatkan 37 korban tewas dimana 24 korban di antaranya anak-anak. 

Kepala polisi Thailand mengatakan, pelaku masuk secara paksa dan sebagian besar pembunuhan dilakukan menggunakan pisau.

Pelaku akhirnya ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya, setelah kabur dari lokasi kejadian.

"Kemudian, dia keluar dan mulai membunuh siapa pun yang dia temui di sepanjang jalan dengan pistol atau pisau, sampai dia tiba di rumah."

"Kami mengepung rumahnya dan kemudian menemukan bahwa dia bunuh diri di rumahnya," kata kepala polisi, Damrongsak Kittiprapas.

Insiden ini sekarang tercatat sebagai salah satu pembantaian terhadap anak-anak paling mematikan yang dilakukan oleh satu individu.

Pemerintah Thailand akan memberikan bantuan keuangan kepada keluarga untuk membantu menutupi biaya pemakaman dan perawatan medis.

Undang-undang senjata sangat ketat di Thailand.

Kepemilikan senjata api ilegal diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Namun, kepemilikan senjata ilegal di Thailand masih jadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pembantaian di Thailand: Mantan Polisi Bunuh 37 Orang di Pusat Penitipan Anak".

Baca juga: Dirut PT LIB Siap Jalani Proses Hukum Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Baca juga: Doa Suporter dan Polres Purbalingga bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Baca juga: Truk Tronton Seruduk Mikrobus hingga Masuk ke Sawah di Pantura Brebes

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 7 Oktober 2022: Rp990.000 Per Gram

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved