Berita Nasional
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies
Presiden Joko "Jokowi" Widodo menetapkan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menetapkan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir 16 Oktober 2022.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
"Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono)," ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Nama Hendi dan Gibran Muncul di Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Hasto Soal Potensi Kader PDIP
Baca juga: Ketua Umum PSI Giring Ganesha Blak-blakan Ingin Jadi Gubernur DKI Jakarta
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lain.
Dua calon lain yang diusulkan DPRD DKI Jakarta adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Tiga nama ini diserahkan DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Pihak Kemendagri kemudian melakukan pembahasan awal dan meneruskan tiga nama tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Profil Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Heru merupakan orang kepercayaan Presiden Jokowi sejak di Balaikota DKI Jakarta.
Pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965, ini telah memiliki pengalaman di lingkup birokrasi selama hampir seperempat abad.
Heru Budi Hartono menempuh pendidikan dasar di Jakarta dan sempat tiga tahun menjalani masa sekolah dasar di Pakistan.
Di pendidikan menengah pertama, ia bersekolah di SMP PSKD I Jakarta.