Samsat Keliling
Berikut Ini Jadwal Samsat Keliling di Purbalingga, Jumat 7 Oktober 2022
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini Jumat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini Jumat (7/10/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya, pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 7 Oktober 2022: Film Amsterdam Tayang Perdana di NSC Ultima Braling
Selain itu, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak di Purbalingga sehingga mengurangi biaya perjalanan.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Purbalingga:
Jumat Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Pengadegan (Depan Alfamart Redjomulyo)
Siaga 1 : Terminal Jompo
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kaligondang
Baca juga: Todong Lagi Kemendag, Bupati Purbalingga Minta Pembangunan Tahap Dua Pasar Badog. Ini Alasannya
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan.(*)
Baca juga: Lukisan Jenderal Soedirman Karya Pelukis Purbalingga Dipamerkan, Berharap Dipajang di Kantor Dinas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/samsat-keliling.jpg)