Pemilu 2024

18 Parpol di Cilacap Lolos Verifikasi Tahap Satu, Punya Waktu sampai 10 Oktober untuk Perbaiki Data

Sebanyak 18 partai politik (parpol) lolos ke tahap verifikasi administrasi perbaikan untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Cilacap.

TRIBUNBANYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Cilacap Muhamad Mughni saat ditemui di kantor KPU Cilacap, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak 18 partai politik (parpol) lolos ke tahap verifikasi administrasi perbaikan untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Cilacap.

Mereka memiliki waktu delapan hari, terhitung sejak 3 Oktober, untuk memperbaiki data keanggotaan partai politik.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Cilacap Muhamad Mughni menuturkan, sebelumnya, ada 23 parpol yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mengikuti Pemilu 2024.

"Di Cilacap jumlah partai yang masuk di daftar Sipol ada 23 partai politik sesuai dengan data yang kami terima," kata Mughni, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: 4 Parpol Baru Gagal Ikut Pemilu 2024, Tereliminasi saat Verifikasi Administrasi Tahap 1

Baca juga: Kampung Laut Cilacap Kini Punya Kantor Polisi, Polsubsektor Polres Cilacap

Namun, dalam verifikasi administrasi tahap pertama, lima parpol dinyatakan gugur meski memiliki kepengurusan di Cilacap.

"Tahapan saat ini, yaitu berupa verifikasi adimistrasi perbaikan data keanggotan partai politik. Kita tahapannya sejak tanggal 3 hingga 10 Oktober 2022 nanti," kata Mughni, Rabu (5/10/2022).

Mughni menambahkan, saat ini, ada tiga kategori partai yang sedang berproses dalam pendaftaran di Pemilu 2024.

Pertama, kategori partai yang masuk dalam kategori partai parlemen, yakni partai yang sudah memiliki wakil di DPR RI Senayan. Jumlahnya ada sembilan partai.

Kategori kedua, yakni partai peserta Pemilu 2019 tetapi tidak memenuhi ambang batas.

"Dan yang ketiga adalah partai baru. Partai baru ini adalah partai yang baru masuk dalam Pemilu 2024 ini," katanya.

Baca juga: Korban Hanyut di Pantai Sodong Cilacap Ditemukan Tewas di Hari Ketiga Pencarian

Baca juga: Catat Tanggalnya! Kompetisi Basket Regional Red White Nation Cup 2022 Digelar di Cilacap

Contoh partai yang masuk dalam kategori baru antara lain ada Partai Republik, Partai Republiku, Parsindo, dan Prima.

Mughni mengimbau kepada para pengurus partai politik di Kabupaten Cilacap mengikuti semua proses dan tahapan Pemilu 2024 sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang ditetapkan.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan helpdesk 24 jam untuk koordinasi dengan partai politik.

"Tentu, koordinasi dan layanan kami buka selebar-lebarnya melalui help desk 24 jam yang kami bentuk di KPU Kabupaten Cilacap," imbuh Mughni. (*)

Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J: Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Saya kepada Istri

Baca juga: 16 Atlet Difabel Lolos Seleksi NPCI Banyumas, Siap Dikirim ke Kejurprov 2022 Solo

Baca juga: Pecak Patin Warung Numani Kaligondang Purbalingga, Juara: Daging Empuk, Bumbu Rempah Kuat

Baca juga: Kenaikan Harga Bensin dan Solar Picu Inflasi di Purwokerto dan Cilacap, Ini Catatan BI

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved