Berita Bulu Tangkis

1.300 Atlet Bulu Tangkis Siap Ikut Seleksi PB Djarum Kudus, Datang dari Sumatera hingga NTB

Lebih dari 1.300 atlet bulutangkis mendaftarkan diri mengikuti audisi umum PB Djarum.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Ketua PB Djarum Yoppy Rosimin saat ditemui, Kamis (6/1/2022). Lebih dari 1.300 atlet bulutangkis mendaftarkan diri mengikuti audisi umum PB Djarum. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Lebih dari 1.300 atlet bulutangkis mendaftarkan diri mengikuti audisi umum PB Djarum.

Mereka datang dari berbagai daerah. Selain dari Pulau Jawa, banyak atlet datang dari Sumatera, Bali, juga Nusa Tenggara Barat.

Nantinya, mereka akan menjalani seleksi di GOR Djarum, Jati, Kudus, 19-22 Oktober 2022.

Ketua PB Djarum Yoppy Rosimin senang para atlet datang dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Sumatera Selatan, Bali, juga Lampung.

"Artinya, ekosistem pembinaan bulutangkis berjalan tidak hanya fokus di Pulau Jawa," kata Yoppy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Ingin Gabung Jadi Pemain Bulu Tangkis PB Djarum? Ikuti Audisi Umum 19-22 Oktober. Terpusat di Kudus

Baca juga: 1.011 Atlet Badminton Berebut Juara di BNI Sirkuit Nasional A Jawa Tengah 2022 di Purwokerto

Para pendaftar akan diseleksi untuk mencari atlet tunggal. Baik tunggal putra maupun putri.

Dia mengatakan, audisi ini diperuntukkan bagi U-11 dan U-13.

Untuk jumlah yang bakal diterima pihaknya belum bisa menentukan. Sebab, hal itu disesuaikan kualitas peserta seleksi.

"Mekanisme seleksi akan dilakukan skrining sebanyak dua kali. Kemudian, karantina berlangsung selama dua tiga pekan," kata dia.

Proses karantina selama tiga pekan ini juga termasuk adanya psikotes.

Hal itu untuk mengetahui IQ dan tingkat emosional para peserta.

"Selain itu, ada tes fisik dan tes medis untuk memastikan, tidak ada cedera bawaan atau gangguan fisik yang menghambat pertumbuhan," katanya. (*)

Baca juga: 14 Kecamatan di Jateng Tak Punyak Polsek, Polsubsektor Jadi Gantinya, Apa Bedanya?

Baca juga: Pemkab Banyumas Minta Warga Cilongok Bikin Surat Resmi agar Permintaan Kades Mundur Bisa Diproses

Baca juga: Kritik Wacana Block Seat Subsidi untuk Menghidupkan Bandara JB Soedirman, Pengamat: Sampai Kapan?

Baca juga: Komdis PSSI: Ketua Panpel Arema FC Dilarang Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola, Seumur Hidup

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved