Tips Kesehatan
Lesti Kejora Ajukan Visum sebagai Bukti KDRT, Begini Prosedur Melakukan Visum
Bagi korban kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, mendapatkan keadilan merupakan salah satu cara untuk memulihkan diri secara emosional
Penulis: Andra Prabasari | Editor: Pujiono JS
TRIBUNBANYUMAS.COM- Bagi korban kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, mendapatkan keadilan merupakan salah satu cara untuk memulihkan diri secara emosional.
Untuk mendapatkan hal tersebut, korban biasanya diminta untuk menjalankan pemeriksaan visum, karena proses visum berperan dalam proses pembuktian suatu perkara pidana terhadap kesehatan dan mental korban kekerasan.
Baca juga: ART dan Teman Dekat Lesti Kejora Menyaksikan Rizky Billar Aniaya Istrinya Dua Kali
Baca juga: Dua Teman Dekat Lesti Kejora Diperiksa Polisi soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Baca juga: Tubuh Lesti Kejora Lebam Gara-gara Kekerasan yang Dilakukan oleh Rizky Billar
Visum juga dapat menguraikan segala sesuatu tentang hasil pemeriksaan medis yang tertuag dalam bagian pemberitaan sehingga dapat dianggap sebagai barang bukti adanya kekerasan.
Seperti yang diberitakan pada pedangdut Lesti Kejora yang melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Dikutip dari Tribunjateng Lesti membawa barang bukti hasil visum dari rumah sakit pada Rabu (28/09/2022).
Lantas apa itu pemeriksaan visum?
Pemeriksaan visum adalah laporan tertulis yang dikeluarkan oleh penyedia layanan kesehatan berdasarkan pemeriksaan korban kekerasan seperti seksual, fisik, maupun mental.
Laporan visum juga ditandatangani oleh dokter yang berwenang, dan terdapat rincian kondisi kesehatan fisik dan psikis pada korban yang diperiksa.
Laporan ini diguanakan sebagai alat bukti di pengadilan, bila pelaku kekerasan beum diketahui, peeriksaan ini membantu proses pencarian perlaku
Baca juga: Sebelum Terjadi KDRT, Pedangdut Lesti Kejora Pergoki Rizky Billar Selingkuh
Baca juga: Mengaku Jadi Korban KDRT Billar, Pedangdut Lesti Kejora Laporkan Suami ke Polisi
Guna mendapat laporan ini, Anda perlu melapor ke pihak kepolisian, setelah itu penyidik kepolisian atau hakim akan mengajukan permintaan visum kepada layanan kesehatan.
Kemudian korban diperiksa secara menyeuruh oleh dokter dan tenaga medis, dan dokter nantinya membuat laporan tertulis yaitu hasil visum untuk diberikan pada penyidik.
Lalu bagaimana prosedur pemeriksaan visum?
Pemeriksaan visum akan berlangsung di rumah sakit, klinik, atau Puskesmas yang sudah ditunjuk oleh penyidik. Biasanya korban akan ditemani petugas kepolisian, keluarga, atau kerabat terdekat.
Menurut sumber info Hello Health Group, berikut cara rangkaian prosedur visum yang bisa dilakukan:
1. Kondisi kesehatan secara umum
Salah satu prosedur yang dilakukan ketika visum berlangsung adalah memeriksa kondisi kesehatan secara umum saat korban tiba di layanan kesehatan.
Sebagai contoh, apakah korban datang dalam keadadaan sadar, bingung, panik, atau gelisah. Bila korban mengalami luka berat atau kondisi mental yang tak terkendali petugas wajib memberi pertolongan. Hal ini dilakukan sebelum melanjutkan visum, agar pemeriksaan lancar.
2. Pemeriksaan fisik
Setelah itu, visum akan berlanjut dengan menjalani pemeriksaan menyeluruh, seperti:
- Tekanan darah
- Denyut nadi
- Bukti tindak kekerasan
- Penularan infeksi penyakit kelamin, hingga
- Luka yang tampak pada bagian luar tubuh.
Jika korban kekerasan seksual berjenis kelamin perempuan, bisa meminta dokter atau petugas medis perempuan, biasanya korban ditanya kronologis kejadian sesuai dengan kesaksian korban.
Uraian tes tentang letak, ukuran, sifat, dan derajat luka yang ditemukan akan dicatat dan dianalisis lebih lanjut oleh dokter.
3. Pemeriksaan internal
Bila diperlukan, biasanya dokter memeriksa luka bagian dalam, hal ini biasanya dicuriga bila ada cedera pada bagian dalam seperti patah tulang atau kehamilan.
Jenis pemeriksaan ini biasanya dilakukan seperti rontgen atau USG.
4. Analisis forensik
Jika pada tubuh korban masih terdapat jejak DNA pelaku, seperti dari cairan ejakulasi, helai rambut, atau darah, dokter akan melakukan analisis forensik.
Pemeriksaan visum ini akan dianalisis di laboratorium untuk memastikan identitas pelaku kekerasan dan dijadikan sebagai alat bukti.
5. Pemeriksaan psikiatri
Tak hanya pemeriksaan fisik, korban akan dimintai keterangan soal kondisi kejiwaannya.
Tes visum ini akan dilakukan dengan dokter spesialis kejiwaan. Dengan begitu, tanda-tanda gangguan psikologis, seperti trauma, hingga depresi bisa terdeteksi.
Setelah seluruh rangkaian tes selesai dokter akan membuat laporan atau kesimpulan medis berdasarkan hasil yang ditemukan.
Kesimpulan ini yang akan dibawa oleh tim penyidik sebagai alat bukti di pengadilan. Apabila korban membutuhkan perawatan lanjut, dokter juga menyediakan layanan kesehatan yang diperlukan.
Hasil diagnosa
Berikut hasil diagnosa pemeriksaan visum yang dikaitkan dengan cedera.
- Memar: cedera yang tak disengaja atau tidak, kelainan kulit, kelainan genetik, atau kelainan hematologis, seperti leukemia.
- Luka bakar: luka bakar yang tak disengajak, dermatitis, infeksi kulit, atau sindrom Stevens-Johnson.
- Fraktur: fraktur yang disengaja atau tidak, sifilis kongenital, leukemia, atau penyakit kudis.
- Trauma kepala: trauma kecelakaan, trauma lahir, penyakit hemoragik, infeksi meningitis, atau penyakit metabolik.
Perbedaan visum dengan pemeriksaan medis lainnya.
Pemeriksaan kesehatan pada umumnya untuk kesehatan saja, namun untuk pemeriksaan visum untuk memeriksa korban akibat dari kekerasan fisik maupun seksual guna sebagai bukti hasil forensic.
Sebagian besar penyedia layanan kesehatan dapat memberikan perawatan medis umum, namun tidak sembarangan orang bisa menjalani visum. Itulah sebabnya tes visum akan berbeda dengan tes kesehatan lainnya karena tujuannya berbeda.
ADR