Berita Semarang
Tak Kunjung Ditempati Pedagang, Ratusan Lapak dan Kios Pasar Johar Baru Semarang Disegel Satpol PP
Ratusan lapak di Pasar Johar Selatan disegel Satpol PP Kota Semarang, Senin (26/9/2022), karena tak ditempati pedagang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ratusan lapak di Pasar Johar Selatan disegel Satpol PP Kota Semarang, Senin (26/9/2022).
Penyegelan dilakukan lantaran pemilik lapak tak kunjung menempatinya.
Mereka dianggap tidak patuh terhadap aturan Pemerintah Kota Semarang.
Tercatat, ada 38 los dan 40 kios di lantai 1 yang disegel petugas.
Kemudian, di lantai 2, hampir 150 kios juga disegel.
Sedangkan di lantai 3, terpantau masih kosong alias belum digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan, hingga saat ini, masih ada pedagang yang berjualan di dua tempat, yakni di eks Relokasi Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dan di Pasar Johar baru.
Baca juga: 1.912 Pedagang Oprokan Pasar Johar Masih Bertahan di MAJT, Lokasi Jualan di SCJ Masih Disiapkan
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Segel 109 Lapak di Pasar Johar, 1 Tahun Dibiarkan Nganggur Pedagang
Padahal, saat audiensi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sudah menegaskan bahwa pedagang harus memilih menempati di MAJT atau Johar Baru.
Namun nyatanya, masih banyak pedagang yang berjualan di dua tempat.
"Silakan kalau mau di MAJT, ya di sana. Kalau mau di Pasar Johar baru, ya silakan. Pak wali sudah menegaskan, milih salah satu. Tolong jangan di dua kaki."
"Hari ini, saya tidak mau ada orang menemui saya minta dibuka karena nanti kami dianggap dolanan," tegas Fajar.
Dia meminta Dinas Perdagangan tidak lagi memberikan klarifikasi kepada pedagang yang sudah diberi kesempatan untuk berdagang di Johar baru namun mereka bandel.
Dia meminta lapak yang disegel segera diberikan kepada pedagang lain yang benar-benar ingin berjualan namun belum mendapatkan tempat.
"Begitu sudah (disegel), saya minta ketua paguyuban menyerahkan kepada pedagang yang membutuhkan. Nanti koordinasi sama Dinas Perdagangan," paparnya.
Terkait operasional pasar di MAJT, Fajar menjelaskan, hingga saat ini, belum ada perizinan mendirikan pasar.