Berita Nasional

Wacana Listrik Daya 450 VA Dihapus, DPR Pastikan Pelanggan 900 VA Tetap Dapat Subsidi

Pemerintah mewacanakan penghapusan listrik daya 450 VA dan bermigrasi ke daya 900 VA. Meski begitu, pelanggan 900 VA tetap mendapat subsidi.

Editor: rika irawati
DOKUMENTASI PT PLN
ILUSTRASI. Petugas sedang memeriksa di meteran listrik. Pemerintah tengah membahas wacana migrasi pelanggan listrik daya 450 VA ke 900 VA sebagai imbas dari krisis minyak bumi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan penghapusan listrik daya 450 VA. Warga akan didorong bermigrasi ke daya 900 VA.

Wacana ini pun telah masuk dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan, nantinya, pelanggan listrik PLN 900 VA yang merupakan migrasi dari pelanggan dengan daya 450 VA karena kebijakan penghapusan, tetap akan mendapat subsidi dari pemerintah.

Said mengingatkan, Indonesia perlu melakukan peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju energi listrik karena memiliki ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi.

Padahal, kemampuan produksi minyak bumi Indonesia hanya 614 ribu sampai 650 ribu barel per hari dari kebutuhan mencapai 1,4 juta 1,5 juta barel per hari.

"Ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan kita terjebak dalam posisi sulit yang sering kita hadapi berulangkali, seperti, kenaikan harga minyak bumi dan kurs kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit," kata Said dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Kemenkeu Anggarkan Cadangan Bansos Rp18 T, Antisipasi Harga BBM dan Listrik Naik

Baca juga: Bantuan Sambungan Listrik Gratis Pemprov Jateng: Bukan Hanya Penerangan, Tapi Sumber Penghidupan

Menurut Said, APBN pun harus mengongkosi subsidi yang kian besar sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan.

Bila ongkos tersebut dikurangi, berakibat harga bahan bakar minyak (BBM) naik dan menimbulkan beban kepada rakyat.

"Kita harus keluar dari jebakan minyak bumi," lanjutnya.

Saat ini, Indonesia memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi di dalam negeri.

Said menegaskan, inilah ihwal yang melatar belakangi agar Indonesia segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik.

"Sebagian besar pembangkit listrik kita dipenuhi dari batubara. Pasokan batu bara kita sangat besar sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi."

"Dampaknya, kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan, kita melepaskan diri dari batu bara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT)," katanya.

Terkait agenda peralihan energi dari minyak bumi ke listrik, Said pun memberikan gambaran terperinci.

Pertama, sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kelompok rumah tangga ini masuk kategori kemiskinan parah, yang oleh BPS dimasukkan kategori keluarga berpenghasilan kurang dari 1,9 USD per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini, tentu saja, tidak mungkin kebutuhan listriknya kita naikkan dayanya ke 900 VA."

"Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata-rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah," ungkapnya.

Kedua, sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Badan Anggaran DPR meminta PLN, BPS, Kemensos, dan pemda, melakukan verifikasi faktual.

Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak.

Jika hasil verifikasi faktual menyatakan mereka seharusnya masuk DTKS tetapi belum terdata di DTKS, maka mereka harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS dan voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA.

Baca juga: Permintaan Mobil Listrik Meningkat: Hyundai Kewalahan, Waktu Tunggu 1 Tahun. Wuling Andalkan Air EV

Baca juga: Pemuda Gembong Bikin Motor Listrik, Diharapkan Jadi Langkah Awal Purbalingga Jadi Produsen

Sebaliknya, jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah atau tidak berpenghasilan di bawah 1,9 USD per hari, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat dilihat dari grafik konsumsinya, maka kelompok rumah tangga ini akan ditingkatkan dayanya ke 900 VA.

Ketiga, sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata didalam DTKS.

Atas kelompok pelanggan ini maka pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual.

Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu maka mereka akan didorong beralih daya ke 1.300 VA.

Namun, jika masih dalam kategori rumah tangga miskin maka daya listriknya tetap dimasukkan ke kelompok 900 VA.

Kelima, sebanyak 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tetapi tidak masuk dalam data DTKS.

Pemerintah harus melakukan verifikasi faktual, apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.

Jika perkembangannya menunjukkan mereka masuk kategori rumah tangga miskin maka mereka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran data DTKS, dan terhadap kelompok ini, daya listriknya dipertahankan tetap 900 VA.

Sebaliknya, jika ekonomi sebagian dari mereka kian membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka didorong masuk ke pelanggan 1.300 VA.

"Sampai saat ini, para pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah."

"Hal ini perlu saya tegaskan sebab telah diopinikan, pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah."

"Opini ini untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA," ucapnya.

Dia menambahkan, Kemensos, BPS, PLN, dan Pemda, harus bersinergi memperbarui serta melakukan integrasi data.

Badan Anggaran DPR mendorong BPS segera melakukan percepatan registrasi sosial.

Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat.

Melalui data yang akurat maka bisa dirumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi, agar pilihan pilihan kebijakan teknisnya juga tepat.

Selain itu, upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga.

Sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik.

Karena itu, dia mengapresiasi langkah nyata Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah berpenggerak listrik.

Sementara itu, sektor industri yang menyerap 31 persen konsumsi energi nasional juga bisa didorong secara perlahan beralih dari BBM ke listrik agar produksi mereka lebih pasti dan resilien, karena tidak terpengaruh pada faktor eksternal berupa kenaikan harga minyak dunia maupun kurs.

Untuk mendukung langkah ini, DPR telah memberikan persetujuan anggaran kepada pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk membangun infrastruktur ke sentra produksi, baik UMKM maupun industri besar untuk mendorong peningkatan permintaan terhadap listrik.

"Kami harapkan, transformasi ini mengubah beban subsidi kita dari oil heavy ke electric heavy. Sehingga, subsidi solar yang konsumsinya 95 persen dinikmati rumah tangga mampu, setara 1,69 juta kiloliter bisa kita alihkan."

"Termasuk, konsumsi pertalite yang dikonsumsi rumah tangga mampu sebanyak 80 persen, setara 15,89 juta kilo liter bisa kita relokasi untuk subsidi terhadap listrik agar lebih efisien dan tepat sasaran," tegasnya.

"Bahkan, subsidi kita akan lebih efisien bila secara perlahan menggeser subsidi LPG yang 68 persen dinikmati rumah tangga mampu."

"Anggarannya dapat kita alokasikan untuk rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari."

"LPG dapat kita arahkan, khususnya untuk pedagang keliling, pelaku usaha mikro dan kecil," tutur Said. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Badan Anggaran DPR: Daya Listrik 900 VA Tetap Dapat Subsidi Meski 450 VA Akan Dihapus.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Brebes Didominasi Kendaraan Pribadi Plat B, Berikut Daftarnya

Baca juga: Permintaan Mobil Listrik Meningkat: Hyundai Kewalahan, Waktu Tunggu 1 Tahun. Wuling Andalkan Air EV

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 19 September 2022. Masih Stabil

Baca juga: UPDATE Kondisi Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Brebes Ruas Pejagan-Pemalang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved