Berita Kudus
Pengunjung dan PK di Kaliwungu Kudus Pasrah Digerebek Satpol PP saat Asyik Karaoke
Empat pemandu karaoke di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pasrah saat kafe karaoke mereka bekerja digerebek Satpol PP, Minggu dini hari.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sejumlah pengunjung dan pemandu karaoke di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Minggu (18/9/2022) dini hari, pasrah saat Satpol PP Kudus menggerebek kafe karaoke yang mereka kunjungi.
Mereka tertunduk lesu saat digelandang dan dilakukan pendataan.
"Semalam, (penertiban) sekitar pukul 00.40-01.45 WIB. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di kafe tersebut, seperti peralatan karaoke," ucap Kepala Satpol PP Kudus, Kholid MM, Minggu pagi.
Baca juga: Hindari Bentrokan, Suporter Persijap Jepara Dilarang Lewat Kudus saat Derby Muria ke Pati
Baca juga: Atap Empat Kelas di SD Negeri 4 Undaan Kidul Kudus Ambrol, Siswa Harus Berbagi Ruangan
Baca juga: Bantu Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM, Ketua DPRD Kudus Ajak Anggota Dewan Sisihkan 20 % Gaji
Kholid mengatakan, kafe karaoke tersebut diduga melanggar ketertiban umum yang tercantum dalam Perda No 14 Tahun 2020.
Razia tersbut juga digelar untuk menegakkan Perda No 10 Tahun 2015 tentang Usaha Hiburan, Diskotik, Klub Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke.
Selain membubarkan aktivitas karaoke, petugas juga mengamankan TV LED, speaker, microphone, soundsystem, KTP pengelola, dan empat KTP pemandu karaoke.
"Pekan depan, pemilik kafe karaoke kami undang untuk mengikuti pembinaan dan proses lebih lanjut," ujarnya. (*)
Baca juga: Shin Tae-yong Siap Balas Dendam! Malam Ini, Indonesia Bertemu Vietnam di Kualifikasi Piala Asia U20
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 18 Septembr 2022: Naik Rp7000 Per 1 Gram
Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pakan Ternak Terguling di Tanjakan Sigowok Kejobong Purbalingga