Pegawai Bapenda Semarang Hilang
Sebelum Hilang, Pegawai Bapenda Semarang Sudah Bertemu Polisi dan Beri Keterangan Soal Kasus Korupsi
Sebelum menghilang, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang ditemukan tewas terbakar di kawasan Marina, Iwan Budi, telah bertemu
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebelum menghilang, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang ditemukan tewas terbakar di kawasan Marina, Iwan Budi, telah bertemu penyelidik Polda Jateng.
Iwan sempat memberi keterangan terkait kasus korupsi yang ditangani Polda Jateng, dimana Iwan menjadi saksi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan, kasus dugaan korupsi itu terkait penyerahan lahan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan utilitas dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang, tahun 2010-2015.
Ada delapan bidang tanah di Mijen yang diserahkan PT KAL kepada Pemkot Semarang.
Kasus yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng itu berawal dari aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang lewat surat tertanggal 5 April 2020.
Penyelidik kemudian mengumpulkan bahan, keterangan, dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
"Status penanganan aduan masyarakat adalah pengumpulan bahan keterangan dalam rangka lidik," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Pegawai Bapenda Semarang, Polda Jateng Sudah Periksa 4 Saksi
Baca juga: Dugaan Korupsi yang Seret Iwan Budi Bukan di Bapenda Semarang, Iin: Tahun 2010, Kami Belum Terbentuk
Menurutnya, penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi terhadap lebih dari dua orang, sejak akhir 2021 hingga 2022.
Penyelidik telah berkoordinasi dengan Bapenda Kota Semarang dan langsung bertemu dengan Iwan Budi yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan Muda serta atasannya, bernama Paijo.
"Didapat keterangan lisan dari Iwan Budi bahwa anggaran untuk proses pensertifikatan tahun 2010 tidak terserap seluruhnya karena alasan teknis."
"Yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan serta disepakati jadwal pemberian keterangan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Kamis, 25 Agustus 2022."
"Surat undangan klarifikasi telah diterima," paparnya.
Ia menuturkan, pada saat hari H pemeriksaan, Iwan tidak datang atau hadir, tanpa pemberitahuan.
Sementara, terkait kegiatan pengumpulan bahan keterangan, penyelidik telah menerima beberapa informasi yang perlu diklarifikasi kembali.
"Langkah selanjutnya, penyelidik akan laksanakan klarifikasi kembali ke beberapa pihak," tuturnya.
Baca juga: Sisir Lokasi Mayat, Polisi Temukan Pisau Diduga Alat Membunuh Pegawai Bapenda Semarang Iwan Budi
Baca juga: Hasil Tes DNA Identik! Mayat di Dekat Pantai Marina Dipastikan Pegawai Bapenda Semarang Iwan Budi